KKP Tangkap Kapal Vietnam Bawa 2 Ton Sirip Hiu

Senin, 02 Februari 2015 - 16:19 WIB
KKP Tangkap Kapal Vietnam...
KKP Tangkap Kapal Vietnam Bawa 2 Ton Sirip Hiu
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan penangkapan terhadap kapal asing Thanh Cong 99612TS yang membawa sirip ikan hiu seberat 2.000 kilogram atau setara 2 ton.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan, pihaknya menangkap kapal asing asal Vietnam tersebut di Natuna, Kabupaten Raja Ampat pada 22 Januari lalu.

"Berita terbaru oleh KKP dari PSDKP yang saya tahu kapal Vietnam tertangkap di Raja Ampat. Mereka tidak punya izin tangkap ikan. ABK 11 orang Vietnam semua," ujarnya di Gedung KKP, Senin (2/2/2015).

Menurut Susi, dengan jumlah sirip yang diambil sebanyak itu, berarti menghabiskan ikan hiu utuh seberat total 200 ton.

"Berarti sirip 1 kg saja berasal dari hiu yang beratnya 90 kg-100 kg. Tinggal kalikan 100, berarti 200 ton hiu yang tertangkap di Raja Ampat," jelasnya.

Susi menegaskan bahwa ini pelanggaran kedaulatan dan pelecehan terhadap konservasi program Raja Ampat sebagai wisata bahari.

"Orang kita saja takut mengambil ikan di sana, Vietnam tidak takut," pungkasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6757 seconds (0.1#10.140)