Pengusaha: Target Penerimaan Pajak 2015 Tak Masuk Akal
A
A
A
JAKARTA - Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kenaikan target penerimaan pajak sebesar 40,3% tidak masuk akal. Mereka memandang target tersebut terlalu tinggi dan akan memberatkan pengusaha.
Ketua Umum Apindo, Haryadi Sukamdani mengatakan, target yang ditetapkan bukan hanya tidak masuk akal, tetapi 'ngawur'. "Kenaikan target pajak ini luar biasa tinggi. Bayangkan kenaikannya mencapai 40,3% dari Rp 1.058, triliun menjadi Rp1.484,6 triliun. Ini kan sudah ngawur," ujarnya di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Dia menuturkan, target tersebut sangat tidak realistis dalam situasi seperti sekarang. Di mana pertumbuhan ekonomi melambat, bahkan pada beberapa sektor industri, seperti batu bara dan kelapa sawit mengalami penurunan harga yang signifikan.
"Selain itu, sektor properti juga mulai stagnan, sektor retail sudah mulai menurun, sektor perhotelan dan pariwisata yang tingkat huniannya mengalami penurunan secara drastis, serta sektor lain yang juga menunjukkan gejala penurunan kinerja," bebernya.
Dia menegaskan saat ini dunia usaha tidak banyak mengalami pertumbuhan. "Kenaikan Rp400 triliun itu akan ditutup dari mana? Ini bukan menyebabkan pertumbuhan ekonomi, tapi akan terjadi adanya distorsi ekonomi," tandasnya.
Seperti diketahui, meski belum disahkan melalui sidang paripurna DPR, pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak, bea dan cukai pada 2015 sebesar Rp1.484,6 triliun, terdiri dari pajak non-migas Rp1.244,7 triliun, bea dan cukai Rp188 triliun, dan PPh migas Rp55,5 triliun. Target ini meningkat 40,3% dari realisasi penerimaan 2014 sebesar Rp1.058,3 triliun.
Ketua Umum Apindo, Haryadi Sukamdani mengatakan, target yang ditetapkan bukan hanya tidak masuk akal, tetapi 'ngawur'. "Kenaikan target pajak ini luar biasa tinggi. Bayangkan kenaikannya mencapai 40,3% dari Rp 1.058, triliun menjadi Rp1.484,6 triliun. Ini kan sudah ngawur," ujarnya di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Dia menuturkan, target tersebut sangat tidak realistis dalam situasi seperti sekarang. Di mana pertumbuhan ekonomi melambat, bahkan pada beberapa sektor industri, seperti batu bara dan kelapa sawit mengalami penurunan harga yang signifikan.
"Selain itu, sektor properti juga mulai stagnan, sektor retail sudah mulai menurun, sektor perhotelan dan pariwisata yang tingkat huniannya mengalami penurunan secara drastis, serta sektor lain yang juga menunjukkan gejala penurunan kinerja," bebernya.
Dia menegaskan saat ini dunia usaha tidak banyak mengalami pertumbuhan. "Kenaikan Rp400 triliun itu akan ditutup dari mana? Ini bukan menyebabkan pertumbuhan ekonomi, tapi akan terjadi adanya distorsi ekonomi," tandasnya.
Seperti diketahui, meski belum disahkan melalui sidang paripurna DPR, pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak, bea dan cukai pada 2015 sebesar Rp1.484,6 triliun, terdiri dari pajak non-migas Rp1.244,7 triliun, bea dan cukai Rp188 triliun, dan PPh migas Rp55,5 triliun. Target ini meningkat 40,3% dari realisasi penerimaan 2014 sebesar Rp1.058,3 triliun.
(dmd)