Pedagang Pertanyakan Penjualan Baju Bekas Lokal

Sabtu, 07 Februari 2015 - 18:42 WIB
Pedagang Pertanyakan Penjualan Baju Bekas Lokal
Pedagang Pertanyakan Penjualan Baju Bekas Lokal
A A A
JAKARTA - Adanya rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang akan melarang baju bekas impor ditanggapi oleh pedagang.

Menurut Miko, salah seorang pedagang baju bekas di Pasar Senen, baju bekas yang ada di pasaran tidak hanya dari impor tapi juga berasal dari pasar dalam negeri.

"Lokal ada juga kita mainkan. Tidak semua luar negeri, seperti sweater, harganya beda tipis dengan luar. Lebih murah karena kalau dari luar ada biaya masuk. Kalau pakaian baru kita tidak jual," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (7/2/2015).

Karena itu dia mempertanyakan, apakah nantinya pemerintah juga akan memberantas baju bekas dari dalam negeri karena dia mengklaim produk pakaian bekas lokal lebih laris.

"Masa barang Indonesia juga mau digulung juga? Kesannya bekas ini dari luar negeri saja, padahal justru yang laris kita punya produk lokal, seperti sweater dan celana pendek," jelasnya.

Bagi para agen yang mengambil barang dari tempatnya pun lebih banyak menjual kembali produk lokal tersebut.

"Ada agen kita kemari ambil tiga sampai empat karung. Lokal semua dikirim ke Kalimantan dan Sumatera. Kalau khusus pakaian bekas impor kita peroleh dari Tanjung Balai, Medan," pungkasnya.

Sekadar informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya menemukan koloni bakteri dan jamur dalam baju bekas impor, sehingga bisa menyebabkan penyakit kulit, pencernaan dan infeksi.

Karena itu, Kemendag meminta konsumen tidak membeli baju bekas impor dan tidak lagi diperdagangkan di Indonesia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5980 seconds (0.1#10.140)