Pengamat: Jangan Paksa Dirjen Pajak Capai Target Rp1.400 T
A
A
A
JAKARTA - Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia Darussalam mengatakan, target penerimaan pajak Rp1.400 triliun tidak pantas dipaksakan kepada Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito dalam satu tahun masa kerja.
"Dengan adanya dirjen pajak yang baru, maka tahun pertama masih masa transisi. Jadi, tidak layak dan pantas untuk tahun pertama dipaksakan dengan kinerja pajak yang tinggi," katanya kepada Sindonews, Sabtu (7/2/2015).
Menurutnya, tahun pertama kepemimpinan Sigit di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus mendahulukan perbaikan internal, seperti pembenahan organisasi, administrasi perpajakan, serta aturan-aturan perpajakan.
Sebab itu, dia berpesan bahwa dirjen pajak yang baru harus mampu melakukan transisi kepemimpinan yang baik.
"Terkait status dirjen pajak yang baru, setelah perbaikan remunerasi, adanya dirjen pajak yang baru maka tahun pertama masih masa transisi. Jadi selesaikan dulu masa transisi di tahun pertama kepemimpinan ini, kemudian tahun kedua dan selanjutnya baru sesuaikan dengan target," papar Darussalam.
"Dengan adanya dirjen pajak yang baru, maka tahun pertama masih masa transisi. Jadi, tidak layak dan pantas untuk tahun pertama dipaksakan dengan kinerja pajak yang tinggi," katanya kepada Sindonews, Sabtu (7/2/2015).
Menurutnya, tahun pertama kepemimpinan Sigit di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus mendahulukan perbaikan internal, seperti pembenahan organisasi, administrasi perpajakan, serta aturan-aturan perpajakan.
Sebab itu, dia berpesan bahwa dirjen pajak yang baru harus mampu melakukan transisi kepemimpinan yang baik.
"Terkait status dirjen pajak yang baru, setelah perbaikan remunerasi, adanya dirjen pajak yang baru maka tahun pertama masih masa transisi. Jadi selesaikan dulu masa transisi di tahun pertama kepemimpinan ini, kemudian tahun kedua dan selanjutnya baru sesuaikan dengan target," papar Darussalam.
(izz)