Singapore Airlines Satukan Airport Tax ke Tiket

Senin, 09 Februari 2015 - 11:22 WIB
Singapore Airlines Satukan...
Singapore Airlines Satukan Airport Tax ke Tiket
A A A
JAKARTA - Maskapai penerbangan Singapore Airlines (SIA) mulai menyatukan Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax ke dalam harga tiket.

Terhitung hari ini, seluruh pembelian tiket Singapore Airlines dengan jadwal penerbangan mulai 1 Maret 2015 akan menggabungkan PSC kepada para penumpang yang terbang dari Indonesia.

Untuk seluruh pembelian tiket pesawat sebelum 9 Februari 2015 atau yang akan melakukan perjalanan sebelum 1 Maret 2015, PSC tersebut akan tetap diberlakukan di seluruh bandara di Indonesia seperti prosedur yang berlaku saat ini.

General Manager Singapore Airlines Indonesia Vinod Kannan mengatakan, pelaksanaan peraturan tersebut dilakukan sesuai dengan keputusan pemerintah untuk menggabungkan komponen dari PSC di dalam harga tiket pesawat setiap penumpang.

"Terhitung sejak 9 Februari 2015, sistem kami secara otomatis akan menggabungkan komponen PSC tersebut ke dalam setiap penerbangan yang berangkat Indonesia. Sistem ini dirancang untuk mempermudah transaksi yang dilakukan oleh para pelanggan kami," jelas Kannan dalam rilisnya, Senin (9/2/2015).

Singapore Airlines akan terus memberikan layanan dan pengalaman terbaik bagi setiap penumpang dengan cara mengurangi antrean panjang saat membayar biaya airport tax di bandara.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9688 seconds (0.1#10.140)