HSBC Swiss Terapkan Kebijakan Cegah Pengelakan Pajak

Selasa, 10 Februari 2015 - 10:46 WIB
HSBC Swiss Terapkan...
HSBC Swiss Terapkan Kebijakan Cegah Pengelakan Pajak
A A A
JENEWA - HSBC Swiss Private Bank kemarin menyatakan pihaknya telah melakukan transformasi radikal untuk mencegah pengelakan pajak. Pernyataan itu muncul untuk menepis laporan yang menyatakan sayap perbankan HSBC itu membantu para konsumen kaya menghindari pajak jutaan dolar pada masa lalu.

“HSBC Swiss Private Bank memulai transformasi radikal pada 2008 untuk mencegahlayanannya digunakan untuk menghindari pajak atau pencucian uang,” papar Kepala HSBC Swiss Private Bank Franco Morra, dikutip kantor berita AFP. “Manajemen senior yang baru telah melakukan perubahan komprehensif dalam bisnis, termasuk menutup rekening sejumlah klien yang tidak memenuhi standar tinggi kami dan memastikan kami telah menerapkan kontrol yang ketat,” ungkap Morra.

Komentarnya muncul setelah bocoran data rahasia bank pada 2005 hingga 2007 menunjukkan raksasa perbankan Inggris itu menyediakan rekening pada sejumlah kriminal internasional, pebisnis, politisi, dan selebritas korup. Daftar dalam data itu mencakup para mantan politisi dan para politisi aktif mulai dari Inggris, Rusia, India, dan sejumlah negara di Afrika, Arab Saudi, Bahrain, Yordania, Morokko, serta tokoh media Australia Kerry Packer.

“Kami tidak berminat berbisnis dengan para klien atau calon klien yang tidak memenuhi standar pencegahan kejahatan keuangan kami. Pengumuman ini tentang praktik bisnis bersejarah yang mengingatkan model bisnis lama perbankan swasta Swiss yang tidak lagi dapat diterima,” tutur Morra. Bocoran data rahasia bank itu dirilis “SwissLeaks” akhir pekan lalu.

Dalam dokumen itu HSBC dituding membantu para klien dari lebih 200 negara dengan nilai pengelakan pajak hingga USD119 miliar. Dokumen itu memicu penyelidikan kriminal di beberapa negara dan upaya mendapatkan kembali uang yang dicuri seorang pekerja teknologi informatika pada 2007 dan diserahkan pada otoritas Prancis.

Dokumen itu kemudian diperoleh jaringan wartawan investigasi International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) melalui surat kabar Prancis, Le Monde. Dokumen itu dibagi dengan BBC dan surat kabar The Guardian di Inggris, program Amerika Serikat 60 Minutes, surat kabar Jerman, Suddeutsche Zeitung, dan lebih dari 45 organisasi media di penjuru dunia.

Terungkapnya dokumen ini memicu seruan untuk memberantas pengelakan pajak oleh orang-orang kaya dan perusahaan- perusahaan multinasional, isu politik utama di Inggris dan Eropa. Penghindaran pajak itu legal, tapi penggelapan pajak tidak legal.

Syarifudin
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7351 seconds (0.1#10.140)