Birokrasi Berbelit di Pelabuhan Tuntas Dua Bulan
Selasa, 10 Februari 2015 - 12:43 WIB
Birokrasi Berbelit di Pelabuhan Tuntas Dua Bulan
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian berjanji akan segera menyelesaikan proses birokrasi berbelit yang selama ini menyebabkan inefisiensi kegiatan di pelabuhan dan akhirnya menciptakan biaya logistik yang tinggi. Inefisiensi dari birokrasi tersebut akan dituntaskan dalam dua bulan.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Sofyan Djalil menjelaskan, birokrasi tersebut termasuk mengatasi masalah kepabeanan yang perlu ditingkatkan kecepatannya, serta waktu tunggu kapal (dwelling time) yang juga perlu dipangkas.
"Bagaimana misalnya masalah bea cukai ini yang perlu ditingkatkan kecepatannya, dwelling time ditingkatkan. Itu persoalan yang klasik sekali, yang sejak dari dulu sudah dibahas dan sampai sekarang masih dibahas lagi. Itu intinya," tutur Sofyan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Menurutnya, tingginya ongkos logistik di pelabuhan saat ini karena tidak adanya kepastian dalam proses tersebut. Pasalnya, yang dibutuhkan importir hanyalah kepastian dan ketepatan waktu.
"Kalau orang mengimpor yang paling penting just in time, jadi kalau pabrik mau bangun sesuatu just in time. Jadi tidak perlu inventori. Tapi di Indonesia karena tidak pasti karena lamanya di pelabuhan, biaya transportasi dan lain-lain, sehingga orang tidak bisa memprediksi," jelas dia.
Ketidakpastian tersebut, sambung Sofyan, menyebabkan importir harus melakukan inventori yang lebih lama. Hal tersebut tentu menyebabkan ongkos logistik menjadi lebih mahal.
"Jadi misalnya inventori itu di Indonesia sampai 30 bahkan 40 hari. Kalau di Malaysia atau Singapura cukup dengan 1 sampai 2 minggu. Hal-hal seperti ini harus diperbaiki," pungkas dia.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Sofyan Djalil menjelaskan, birokrasi tersebut termasuk mengatasi masalah kepabeanan yang perlu ditingkatkan kecepatannya, serta waktu tunggu kapal (dwelling time) yang juga perlu dipangkas.
"Bagaimana misalnya masalah bea cukai ini yang perlu ditingkatkan kecepatannya, dwelling time ditingkatkan. Itu persoalan yang klasik sekali, yang sejak dari dulu sudah dibahas dan sampai sekarang masih dibahas lagi. Itu intinya," tutur Sofyan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Menurutnya, tingginya ongkos logistik di pelabuhan saat ini karena tidak adanya kepastian dalam proses tersebut. Pasalnya, yang dibutuhkan importir hanyalah kepastian dan ketepatan waktu.
"Kalau orang mengimpor yang paling penting just in time, jadi kalau pabrik mau bangun sesuatu just in time. Jadi tidak perlu inventori. Tapi di Indonesia karena tidak pasti karena lamanya di pelabuhan, biaya transportasi dan lain-lain, sehingga orang tidak bisa memprediksi," jelas dia.
Ketidakpastian tersebut, sambung Sofyan, menyebabkan importir harus melakukan inventori yang lebih lama. Hal tersebut tentu menyebabkan ongkos logistik menjadi lebih mahal.
"Jadi misalnya inventori itu di Indonesia sampai 30 bahkan 40 hari. Kalau di Malaysia atau Singapura cukup dengan 1 sampai 2 minggu. Hal-hal seperti ini harus diperbaiki," pungkas dia.
(rna)
Lihat Juga :