Akses Fiskus Terhadap Rahasia Bank Berpotensi Bencana

Jum'at, 13 Februari 2015 - 11:34 WIB
Akses Fiskus Terhadap...
Akses Fiskus Terhadap Rahasia Bank Berpotensi Bencana
A A A
JAKARTA - Pemerintah diingatkan untuk membatalkan niat mendapatkan kemudahan akses fiskus terhadap rahasia bank lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu akan mendorong capital flight, sehingga berpotensi menimbulkan bencana ekonomi nasional lewat sektor perbankan.

“Pemerintah harus membatalkan niatnya untuk mendapatkan kemudahan akses fiskus terhadap rahasia bank melalui OJK,” ujar pengamat ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Agus Tony Poputra dalam rilisnya, Jumat (13/2/2015).

Pasalnya, dia menjelaskan, saat ini saja likuiditas perbankan sudah lampu kuning. Ini ditandai dengan posisi loan to deposit ratio (LDR/rasio kredit terhadap dana pihak ketiga) perbankan sudah di atas 90%, di mana pada akhir Desember 2014 sudah mencapai 92,35%.

Menurut dia, kondisi ini disebabkan pertumbuhan kredit selama ini (kecuali tahun 2014) selalu jauh di atas pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), yaitu di atas 20%.

Sementara pertumbuhan DPK berada di bawah 20% dan terus melambat bahkan pada 2014 hanya sebesar 12,1%.

Dia mengungkapkan, apabila Bank Indonesia (BI) tidak mengerem pertumbuhan kredit pada tahun 2014 lewat BI rate yang tinggi dan juga untuk mengendalikan inflasi, maka bukan tidak mungkin LDR perbankan pada akhir 2014 sudah berada pada kisaran 99%.

“Namun, kebijakan mengerem kredit bukan tanpa pengorbanan. Pengorbanannya adalah melambatnya pertumbuhan ekonomi pada tahun 2014, di mana hanya sebesar 5,02%. Angka tersebut merupakan pertumbuhan terendah selama 5 tahun terakhir,” paparnya.

Sementara untuk meningkatkan LDR, menurut dia, pemerintah serta otoritas keuangan dan moneter melakukan kebijakan. Tujuannya, untuk meningkatkan DPK bukannya mengerem kredit.

"Dengan adanya niat pemerintah agar fiskus memperoleh kemudahan mengakses data nasabah di perbankan justru sangat bertolak belakang dengan upaya meningkatkan DPK," ujar dia.

Kemudahan akses tersebut, ucap Poputra, akan mendorong capital flight dari para pemilik dana besar, sehingga pertumbuhan DPK perbankan akan semakin melambat, bahkan pertumbuhan bisa negatif.

Akibatnya, kata dia, perbankan nasional berpotensi mengalami krisis likuiditas dan bisa menuju pada gangguan operasional perbankan dan eksistensi bank-bank nasional secara sistemik.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hati-Hati, Nasabah Perbankan...
Hati-Hati, Nasabah Perbankan Rentan jadi Korban Kejahatan Social Engineering
Pertemuan Tahunan Perbankan...
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Dana Nasabah Raib, Sistem...
Dana Nasabah Raib, Sistem Keamanan Perbankan Dipertanyakan
Lewat Media Dongeng...
Lewat Media Dongeng Perbankan, JMI Berikan Donasi Pendidikan Masyarakat Pesisir di SDN Tanjung Burung Kabupaten Banten
Bagaimana Kinerja Perbankan...
Bagaimana Kinerja Perbankan Dua Kuartal ke Depan?, Nih Hitung-hitungannya
Cermat Dalam Memilih...
Cermat Dalam Memilih Aplikasi Perbankan
Berita Terkini
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
48 menit yang lalu
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
53 menit yang lalu
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
59 menit yang lalu
Santai Seaplane Buka...
Santai Seaplane Buka Pangkalan di Banyuwangi, Perkuat Konektivitas Wisata Premium
1 jam yang lalu
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
1 jam yang lalu
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
1 jam yang lalu
Infografis
Wilayah Pesisir yang...
Wilayah Pesisir yang Berpotensi Dilanda Banjir Rob hingga 21 Juni
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved