Susi Imbau Mendag Bebaskan Bea Masuk Nilon

Jum'at, 13 Februari 2015 - 17:38 WIB
Susi Imbau Mendag Bebaskan...
Susi Imbau Mendag Bebaskan Bea Masuk Nilon
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti memberikan imbauan kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel untuk membebaskan bea masuk impor nilon.

Hal ini karena mayoritas nelayan menggunakan nilon tersebut sebagai bahan baku untuk membuat jaring tangkap ikan.

"Minta ke Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, nilon bebaskan bea masuk. Karena ini nelayan membuat jaring dengan harga tinggi karena bea masuk 30% dahulu. Saya akan minta Menteri Perdagangan bebaskan bea masuk," ujarnya di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Jaring yang dibuat dengan bahan dasar dari nilon termasuk kedalam kategori tekstil. Nilon terkena bea masuk karena masuk ke kategori tersebut.

Susi mengungkapkan, alasan pemerintah mengenakan bea masuk terhadap nilon karena para pengusaha tekstil meminta proteksi dari pemerintah. "Akhirnya tekstil nilon ini masuk harus bayar 30%. Jadi jaring nelayan bayar bea masuk 30%," jelasnya.

Dia juga akan tetap berjuang agar nilon tidak kena pajak bea masuk. "Nanti kita kirim sama Pak Rachmat baju dari jaring yang terbuat dari nilon itu," tandasnya sambil bergurau.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5973 seconds (0.1#10.140)