Kenaikan Gaji Pegawai Pajak Cegah Gayus Baru Muncul
A
A
A
JAKARTA - Pengamat perpajakan Danny Darussalam Tax Center, Darussalam menilai kenaikan gaji pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan sebagai upaya mencegah munculnya oknum pegawai pajak yang melakukan penyimpangan. Salah satunya kasus Gayus Tambunan yang menyeruak beberapa waktu lalu.
Dia menuturkan, selain gaji pegawai yang dinaikkan, pengawasan di Ditjen Pajak harus sangat ketat. Sehingga, potensi munculnya oknum nakal di Ditjen Pajak dapat diminimalisir.
"Ada wishtleblower, ada BPK, ada BPKP. Itu sudah sangat lengkap. Jadi dengan sistem pengawasan yang ada saja sangat susah untuk melakukan hal yang menyimpang," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (15/2/2015).
Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan, melambungnya gaji pegawai pajak harus diikuti penguatan sistem kontrol dari internal agar zero tolerance terhadap korupsi.
"Jadi saya kira sistemnya harus dibuat agar bagaimana mereka mendeteksi secara awal. Lalu juga wisthleblower system diperbaiki. Karena kan wishtleblower itu tidak hanya berasal dari dalam. Tapi juga diberi kesempatan dan diyakinkan bahwa mereka itu sebagai bagian dari perbaikan sistem," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah meminta tambahan anggaran remunerasi Rp4 triliun untuk Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Dana tersebut akan digunakan sebagai kebutuhan kenaikan remunerasi yang menjadi 'vitamin' bagi pegawai pajak agar mampu mencapai target penerimaan yang ditetapkan pemerintah.
Dia menuturkan, selain gaji pegawai yang dinaikkan, pengawasan di Ditjen Pajak harus sangat ketat. Sehingga, potensi munculnya oknum nakal di Ditjen Pajak dapat diminimalisir.
"Ada wishtleblower, ada BPK, ada BPKP. Itu sudah sangat lengkap. Jadi dengan sistem pengawasan yang ada saja sangat susah untuk melakukan hal yang menyimpang," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (15/2/2015).
Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan, melambungnya gaji pegawai pajak harus diikuti penguatan sistem kontrol dari internal agar zero tolerance terhadap korupsi.
"Jadi saya kira sistemnya harus dibuat agar bagaimana mereka mendeteksi secara awal. Lalu juga wisthleblower system diperbaiki. Karena kan wishtleblower itu tidak hanya berasal dari dalam. Tapi juga diberi kesempatan dan diyakinkan bahwa mereka itu sebagai bagian dari perbaikan sistem," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah meminta tambahan anggaran remunerasi Rp4 triliun untuk Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Dana tersebut akan digunakan sebagai kebutuhan kenaikan remunerasi yang menjadi 'vitamin' bagi pegawai pajak agar mampu mencapai target penerimaan yang ditetapkan pemerintah.
(dmd)