Paripurna APBNP 2015 Disinyalir Sarat Lobi
Minggu, 15 Februari 2015 - 22:35 WIB
Paripurna APBNP 2015 Disinyalir Sarat Lobi
A
A
A
JAKARTA - Pengamat dari Koalisi Anti Utang (KAU) Kusfiardi mensinyalir adanya lobi-lobi politik dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Rancangan Undang-undang (RUU) APBNP 2015. Pasalnya, rapat yang sedianya dimulai pukul 10.00 WIB diskors hingga sepuluh jam, dan baru dimulai kembali pukul 20.00 WIB.
Seperti diketahui, pemerintah dan DPR RI pada Jumat (13/2/2015) lalu, baru saja melaksanakan rapat paripurna pengambilan keputusan RUU APBN Perubahan 2015. Namun, paripurna yang tadinya berlangsung pukul 10.00 WIB molor lantaran masih ada permasalahan yang harus diklarifikasi antar komisi.
"Sangat mungkin (lobi politik). Karena memang kan agak aneh, mulai dari Kamis itu rapat di Banggar untuk pembahasan akhir itu kan ditunda dari jam 10 sampai jam 2 malam. Itu paripurna mestinya jam 10 digeser lewat dari jam 7 malam. Tentu kita melihat ada indikasi lobi politik dilakukan," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (15/2/2015).
Salah satu permasalahan yang harus diklarifikasi antar komisi adalah besaran penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Djakarta Lloyd senilai Rp350 miliar yang nyelinap masuk ke dalam draf RUU APBN Perubahan 2015. Padahal, Komisi VI jelas-jelas telah menolak BUMN perkapalan tersebut mendapat PMN.
Kusfiardi pun menyayangkan jika ternyata dalam rapat paripurna akhir pekan lalu sampai terjadi lobi politik yang bertentangan dengan upaya mengoptimalkan keuangan negara. Menurutnya, kemungkinan lobi politik sangat besar dalam sepuluh jam masa skorsing tersebut.
"Kita akan sangat menyayangkan jika lobi politik itu justru dimaksudkan untuk memuluskan apa yang menjadi keberatan dari yang sudah disampaikan berbagai kalangan terkait PMN ini," tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah dan DPR RI pada Jumat (13/2/2015) lalu, baru saja melaksanakan rapat paripurna pengambilan keputusan RUU APBN Perubahan 2015. Namun, paripurna yang tadinya berlangsung pukul 10.00 WIB molor lantaran masih ada permasalahan yang harus diklarifikasi antar komisi.
"Sangat mungkin (lobi politik). Karena memang kan agak aneh, mulai dari Kamis itu rapat di Banggar untuk pembahasan akhir itu kan ditunda dari jam 10 sampai jam 2 malam. Itu paripurna mestinya jam 10 digeser lewat dari jam 7 malam. Tentu kita melihat ada indikasi lobi politik dilakukan," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (15/2/2015).
Salah satu permasalahan yang harus diklarifikasi antar komisi adalah besaran penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Djakarta Lloyd senilai Rp350 miliar yang nyelinap masuk ke dalam draf RUU APBN Perubahan 2015. Padahal, Komisi VI jelas-jelas telah menolak BUMN perkapalan tersebut mendapat PMN.
Kusfiardi pun menyayangkan jika ternyata dalam rapat paripurna akhir pekan lalu sampai terjadi lobi politik yang bertentangan dengan upaya mengoptimalkan keuangan negara. Menurutnya, kemungkinan lobi politik sangat besar dalam sepuluh jam masa skorsing tersebut.
"Kita akan sangat menyayangkan jika lobi politik itu justru dimaksudkan untuk memuluskan apa yang menjadi keberatan dari yang sudah disampaikan berbagai kalangan terkait PMN ini," tandasnya.
(dmd)
Lihat Juga :