Pemerintah Putuskan Harga BBM Tidak Turun
Senin, 16 Februari 2015 - 14:35 WIB
Pemerintah Putuskan Harga BBM Tidak Turun
A
A
A
BOGOR - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan memutuskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar tidak akan mengalami penurunan. Harga bahan bakar primadona tersebut tetap Rp6.600 per liter untuk premium, dan Rp6.400 per liter untuk solar.
Ketetapan ini merupakan evaluasi yang dilakukan pemerintah setiap dua pekan. Sebelumnya, pada 1 Februari 2015 harga BBM baru saja mengalami penurunan.
"Tetap (harganya). Ya kan pakai hitung-hitungan," ucap Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2/2015).
Lebih lanjut dia mengatakan, meskipun harga minyak dunia saat ini lebih fluktuatif, namun pemerintah tetap memutuskan untuk tidak menaikkan atau menurunkan harga BBM. Penetapan tersebut pun telah melalui perhitungan yang matang.
"Jangan hitung harga minyak harian saja. Kan per dua minggu. Sampai akhir bulan sama (harganya)," terang Bambang.
Dia menjelaskan, penetapan harga BBM tersebut tidak bisa dihitung tiap hari. Namun, perhitungannya melihat rata-rata pergerakan harga minyak setiap dua pekan.
"Nanti kita lihat hitungan rata-rata. Jangan spekulasi harga minyak naik hari ini bakal naik harga. Kalau turun pasti turun," pungkas Menkeu.
Ketetapan ini merupakan evaluasi yang dilakukan pemerintah setiap dua pekan. Sebelumnya, pada 1 Februari 2015 harga BBM baru saja mengalami penurunan.
"Tetap (harganya). Ya kan pakai hitung-hitungan," ucap Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2/2015).
Lebih lanjut dia mengatakan, meskipun harga minyak dunia saat ini lebih fluktuatif, namun pemerintah tetap memutuskan untuk tidak menaikkan atau menurunkan harga BBM. Penetapan tersebut pun telah melalui perhitungan yang matang.
"Jangan hitung harga minyak harian saja. Kan per dua minggu. Sampai akhir bulan sama (harganya)," terang Bambang.
Dia menjelaskan, penetapan harga BBM tersebut tidak bisa dihitung tiap hari. Namun, perhitungannya melihat rata-rata pergerakan harga minyak setiap dua pekan.
"Nanti kita lihat hitungan rata-rata. Jangan spekulasi harga minyak naik hari ini bakal naik harga. Kalau turun pasti turun," pungkas Menkeu.
(izz)
Lihat Juga :