Entitas Usaha SUPR Beli Surat Utang Rp3,75 Triliun
Senin, 16 Februari 2015 - 15:49 WIB
Entitas Usaha SUPR Beli Surat Utang Rp3,75 Triliun
A
A
A
JAKARTA - PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) melalui entitas anak usahanya telah menandatangani perjanjian pembelian (purchase agreement) surat utang dengan empat perbankan sebesar USD300 juta atau setara Rp3,75 triliun (kurs Rp12.500/USD).
Corporate Secretary SUPR Juliawati Gunawan mengatakan bahwa entitas anak usahanya, yaitu Pratama Agung Pte Ltd, PT Sarana Inti Persada, PT Platinum Teknologi, PT Gema Dwimitra Persada dan PT Bit Teknologi Nusantara telah menandatangani perjanjian pembelian surat utang dengan empat bank.
"Keempat bank tersebut, yaitu BNP Paribas, The Hong Kong Shanghai Banking Ltd (HSBC), ING Bank NV Singapore Brancsh, JP Morgan dan Standchart," kata Juliawati dalam keterbukaan informasi perseroan, Senin (16/2/2015).
Perjanjian itu intinya membuat ketentuan dengan Pratama berjanji untuk menjual kepada pembeli awal, dan pembeli awal berjanji untuk membeli surat utang senilai USD300 juta dengan bunga 6,25% yang akan jatuh tempo pada 2020.
"Rencananya surat utang ini akan diterbitkan pada 24 Februari 2015," imbuhnya.
Pelaksanaan transaksi sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pembelian akan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku sehubungan dengan pelaksanaan keterbukaan informasi berdasarkan aturan Bapepam-LK.
Corporate Secretary SUPR Juliawati Gunawan mengatakan bahwa entitas anak usahanya, yaitu Pratama Agung Pte Ltd, PT Sarana Inti Persada, PT Platinum Teknologi, PT Gema Dwimitra Persada dan PT Bit Teknologi Nusantara telah menandatangani perjanjian pembelian surat utang dengan empat bank.
"Keempat bank tersebut, yaitu BNP Paribas, The Hong Kong Shanghai Banking Ltd (HSBC), ING Bank NV Singapore Brancsh, JP Morgan dan Standchart," kata Juliawati dalam keterbukaan informasi perseroan, Senin (16/2/2015).
Perjanjian itu intinya membuat ketentuan dengan Pratama berjanji untuk menjual kepada pembeli awal, dan pembeli awal berjanji untuk membeli surat utang senilai USD300 juta dengan bunga 6,25% yang akan jatuh tempo pada 2020.
"Rencananya surat utang ini akan diterbitkan pada 24 Februari 2015," imbuhnya.
Pelaksanaan transaksi sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pembelian akan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku sehubungan dengan pelaksanaan keterbukaan informasi berdasarkan aturan Bapepam-LK.
(rna)
Lihat Juga :