Apindo: Baju Bekas Impor Limbah Tak Layak Pakai

Senin, 16 Februari 2015 - 15:57 WIB
Apindo: Baju Bekas Impor...
Apindo: Baju Bekas Impor Limbah Tak Layak Pakai
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ernovian menilai, baju bekas impor ilegal merupakan limbah tak layak pakai dan dikonsumsi masyarakat Indonesia. Karena itu, mereka mendukung upaya pemerintah menumpas peredaran pakaian bekas tersebut.

Menurutnya, ada beberapa jenis pakaian impor ilegal yang hadir di Indonesia. Pertama, pakaian ilegal baru. Kedua, baju bekas impor yang juga ilegal. Bekas dan ilegal itulah limbah dan sampah dari negara asal.

"Mereka (orang luar negeri) itu membuangnya. Itu sampah dan limbah. Masak dijual lagi. Terus dipakai pula sama sini," katanya di kantor Apindo, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta juga sependapat. Dia menuturkan bahwa di negara asalnya seperti Korea Selatan, Jepang, bahkan Singapura, pakain tersebut adalah baju yang tidak terpakai masyarakatnya.

"Kebanyakan dari pakaian-pakaian tersebut ditampung di tempat penampungan untuk disumbangkan," ujar dia.

Namun, bukannya disumbangkan atau dibuang, baju tersebut malah diperjualbelikan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang salah.

‎"Kalau di luar itu sebetulnya barang sumbangan. Kemudian akhirnya kita membeli dalam partai besar. Ya rusaklah industri dalam negeri kita," tutur Tutum.

Dia juga menegaskan, masyarakat Indonesia harus punya rasa malu untuk membeli barang bekas impor, karena industri dalam negeri pun kualitasnya tidak kalah dengan barang impor. Apalagi, baju di dalam negeri yang dijual masih baru.

"Sebetulnya, ini menyalahi aturan dan sangat tidak baik bagi bangsa sebesar kita ini mengonsumsi barang bekas. Kami mendukung Kementerian Perdagangan untuk menegakkan hal ini," tutupnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bea Cukai Batam Musnahkan...
Bea Cukai Batam Musnahkan 5.853 Ballpress Pakaian Bekas Impor
Impor Pakaian Bekas...
Impor Pakaian Bekas di Indonesia Capai 26,22 Ton di Tahun 2022
Mendag Zulkifli Hasan...
Mendag Zulkifli Hasan Kembali Musnahkan 824 Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar
Angkut Pakaian Bekas...
Angkut Pakaian Bekas Ilegal dari Singapura, 2 Mobil Ekspedisi Diamankan di Ende
Komunitas Kreatif Turun...
Komunitas Kreatif Turun ke Kota Tua, Gaungkan Stop Impor Pakaian Bekas
Jokowi Dukung Larangan...
Jokowi Dukung Larangan Thrifting
Berita Terkini
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
12 menit yang lalu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
27 menit yang lalu
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
1 jam yang lalu
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
1 jam yang lalu
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
2 jam yang lalu
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
2 jam yang lalu
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved