Apindo: Baju Bekas Impor Limbah Tak Layak Pakai
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ernovian menilai, baju bekas impor ilegal merupakan limbah tak layak pakai dan dikonsumsi masyarakat Indonesia. Karena itu, mereka mendukung upaya pemerintah menumpas peredaran pakaian bekas tersebut.
Menurutnya, ada beberapa jenis pakaian impor ilegal yang hadir di Indonesia. Pertama, pakaian ilegal baru. Kedua, baju bekas impor yang juga ilegal. Bekas dan ilegal itulah limbah dan sampah dari negara asal.
"Mereka (orang luar negeri) itu membuangnya. Itu sampah dan limbah. Masak dijual lagi. Terus dipakai pula sama sini," katanya di kantor Apindo, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta juga sependapat. Dia menuturkan bahwa di negara asalnya seperti Korea Selatan, Jepang, bahkan Singapura, pakain tersebut adalah baju yang tidak terpakai masyarakatnya.
"Kebanyakan dari pakaian-pakaian tersebut ditampung di tempat penampungan untuk disumbangkan," ujar dia.
Namun, bukannya disumbangkan atau dibuang, baju tersebut malah diperjualbelikan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang salah.
"Kalau di luar itu sebetulnya barang sumbangan. Kemudian akhirnya kita membeli dalam partai besar. Ya rusaklah industri dalam negeri kita," tutur Tutum.
Dia juga menegaskan, masyarakat Indonesia harus punya rasa malu untuk membeli barang bekas impor, karena industri dalam negeri pun kualitasnya tidak kalah dengan barang impor. Apalagi, baju di dalam negeri yang dijual masih baru.
"Sebetulnya, ini menyalahi aturan dan sangat tidak baik bagi bangsa sebesar kita ini mengonsumsi barang bekas. Kami mendukung Kementerian Perdagangan untuk menegakkan hal ini," tutupnya.
Menurutnya, ada beberapa jenis pakaian impor ilegal yang hadir di Indonesia. Pertama, pakaian ilegal baru. Kedua, baju bekas impor yang juga ilegal. Bekas dan ilegal itulah limbah dan sampah dari negara asal.
"Mereka (orang luar negeri) itu membuangnya. Itu sampah dan limbah. Masak dijual lagi. Terus dipakai pula sama sini," katanya di kantor Apindo, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta juga sependapat. Dia menuturkan bahwa di negara asalnya seperti Korea Selatan, Jepang, bahkan Singapura, pakain tersebut adalah baju yang tidak terpakai masyarakatnya.
"Kebanyakan dari pakaian-pakaian tersebut ditampung di tempat penampungan untuk disumbangkan," ujar dia.
Namun, bukannya disumbangkan atau dibuang, baju tersebut malah diperjualbelikan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang salah.
"Kalau di luar itu sebetulnya barang sumbangan. Kemudian akhirnya kita membeli dalam partai besar. Ya rusaklah industri dalam negeri kita," tutur Tutum.
Dia juga menegaskan, masyarakat Indonesia harus punya rasa malu untuk membeli barang bekas impor, karena industri dalam negeri pun kualitasnya tidak kalah dengan barang impor. Apalagi, baju di dalam negeri yang dijual masih baru.
"Sebetulnya, ini menyalahi aturan dan sangat tidak baik bagi bangsa sebesar kita ini mengonsumsi barang bekas. Kami mendukung Kementerian Perdagangan untuk menegakkan hal ini," tutupnya.
(izz)