Aprindo Tegaskan Tolak Penjualan Barang Bekas

Senin, 16 Februari 2015 - 16:24 WIB
Aprindo Tegaskan Tolak Penjualan Barang Bekas
Aprindo Tegaskan Tolak Penjualan Barang Bekas
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta menegaskan, pihaknya sangat menentang penjualan barang-barang bekas. Baginya, buat apa menyewa mall dengan mahal jika yang dijual barang bekas.

Hal ini sejalan dengan tindakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) beberapa waktu lalu yang ingin menertibkan peredaran barang-barang bekas ilegal di Indonesia.

"Banyak dari industri hulu sudah ngomongin keberatannya. Kami industri hilir juga sama. Kami enggak jual barang bekas. Ngapain sewa mall mahal-mahal tapi barang bekas juga yang dijual. Sayang banget," ujarnya di kantor Apindo Jakarta, Senin (16/2/2015).

Dia menegaskan, pihak retailer selalu taat pada aturan yang berlaku. Sekali ada peraturan tidak boleh jual barang bekas, maka akan dipatuhi. Maka itu, hukum di Indonesia mengenai penjualan barang bekas ilegal juga harus terus ditegakkan.

"Soal masalah penegakan hukum, kalau enggak serius, akan berulang terus. Karena akan ada pasarnya. Kalau enggak ada pasarnya, barang-barang bekas dari Singapura,Malaysia kenapa bisa masuk? Mereka masuk dari pelabuhan kecil kita karena enggak berani masuk dari pelabuhan resmi. Ini karena hukumnya tidak kuat," pungkas Tutum.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6204 seconds (0.1#10.140)