Pemerintah Panggil Freeport dan Newmont Bahas Smelter
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memanggil perusahaan tambang penghasil konsentrat dan tembaga, di antaranya PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) untuk membahas pembangunan pabrik pemurnian (smelter).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kermenterian ESDM R Sukhyar mengatakan, pertemuan yang diadakan di kantornya tersebut dalam rangka mengetahui jumlah produksi, untuk kemudian diketahui mengenai kebutuhan smelter tersebut.
"Nanti dari situ bisa diketahui berapa kebutuhan smelter nasional," kata Sukhyar di kantornya, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Menurut dia, pemerintah harus dapat menjamin pasokan konsentrat untuk smelter dalam rangka pengimplementasian Undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Pasalnya, dalam UU tersebut diamanatkan kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
"Dari pertemuan ini kapasitas smelter tembaga bisa dipastikan," tandas dia.
Selain Freeport dan Newmont, perusahaan yang dijadwalkan hadir, antara lain PT Gorontalo Mineral yang juga membahas pembangunan smelter.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kermenterian ESDM R Sukhyar mengatakan, pertemuan yang diadakan di kantornya tersebut dalam rangka mengetahui jumlah produksi, untuk kemudian diketahui mengenai kebutuhan smelter tersebut.
"Nanti dari situ bisa diketahui berapa kebutuhan smelter nasional," kata Sukhyar di kantornya, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Menurut dia, pemerintah harus dapat menjamin pasokan konsentrat untuk smelter dalam rangka pengimplementasian Undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Pasalnya, dalam UU tersebut diamanatkan kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
"Dari pertemuan ini kapasitas smelter tembaga bisa dipastikan," tandas dia.
Selain Freeport dan Newmont, perusahaan yang dijadwalkan hadir, antara lain PT Gorontalo Mineral yang juga membahas pembangunan smelter.
(rna)