Pengusaha Tambang Diminta Bentuk Konsorsium Smelter
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pengusaha tambang pemegang Kontrak Karya (KK) penghasil tembaga membuat konsorsium pembangunan pabrik pemurnian konsentrat (smelter). Hal ini agar pembangunan smelter dapat dilakukan secara bersama-sama.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar menuturkan, pemerintah saat ini tidak lagi mendesak perusahaan untuk membangun smelter secara individu, melainkan patungan secara bersama.
Perusahaan pemegang KK penghasil tembaga tersebut adalah PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), PT Kalimantan Surya Kencana dan PT Gorontalo Minning.
"Lusa kita minta Freeport, Newmont, Gorontalo Mining duduk bersama," ujarnya di Kantor Ditjen Minerba, Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Dia mengatakan, pihaknya memberikan tenggat waktu dua hari untuk para pengusaha tersebut merumuskan pembangunan smelter. Dengan demikian, pada Jumat (20/2/2015) mereka sudah harus melaporkan hasil kesepakatan tersebut.
"Kita tidak bicara individu, tapi merundingkan dan memutuskan lokasi pembanguan smelter tembaga nasional," imbuhnya.
Pada tenggat waktu tersebut, pihaknya meminta perusahaan sudah bisa melaporkan mengenai kapasitas smelter, jumlah, lokasi, teknologi, hingga penyandang dana pembangunan smelter tersebut.
Menurutnya, para pemegang KK pun juga harus merundingkan dengan kontraktor pembuat smelter yang dimiliki masing-masing perusahaan.
"Masing-masing KK seperti PTFI, Newmont dan Gorontalo sudah menajajaki partnenrnya masing-masing, PTFI kan Mitsubisi, Newmont investor china, Papua china, Gorontalo dengan China, itu dari sisi suplai," pungkas dia.
(Baca: ESDM Desak Freeport-Newmont Patungan Bangun Smelter)
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar menuturkan, pemerintah saat ini tidak lagi mendesak perusahaan untuk membangun smelter secara individu, melainkan patungan secara bersama.
Perusahaan pemegang KK penghasil tembaga tersebut adalah PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), PT Kalimantan Surya Kencana dan PT Gorontalo Minning.
"Lusa kita minta Freeport, Newmont, Gorontalo Mining duduk bersama," ujarnya di Kantor Ditjen Minerba, Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Dia mengatakan, pihaknya memberikan tenggat waktu dua hari untuk para pengusaha tersebut merumuskan pembangunan smelter. Dengan demikian, pada Jumat (20/2/2015) mereka sudah harus melaporkan hasil kesepakatan tersebut.
"Kita tidak bicara individu, tapi merundingkan dan memutuskan lokasi pembanguan smelter tembaga nasional," imbuhnya.
Pada tenggat waktu tersebut, pihaknya meminta perusahaan sudah bisa melaporkan mengenai kapasitas smelter, jumlah, lokasi, teknologi, hingga penyandang dana pembangunan smelter tersebut.
Menurutnya, para pemegang KK pun juga harus merundingkan dengan kontraktor pembuat smelter yang dimiliki masing-masing perusahaan.
"Masing-masing KK seperti PTFI, Newmont dan Gorontalo sudah menajajaki partnenrnya masing-masing, PTFI kan Mitsubisi, Newmont investor china, Papua china, Gorontalo dengan China, itu dari sisi suplai," pungkas dia.
(Baca: ESDM Desak Freeport-Newmont Patungan Bangun Smelter)
(izz)