Perbankan Tak Bisa Langsung Turunkan Bunga Kredit

Kamis, 19 Februari 2015 - 02:22 WIB
Perbankan Tak Bisa Langsung...
Perbankan Tak Bisa Langsung Turunkan Bunga Kredit
A A A
SEMARANG - Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin dari penetapan sebelumnya pada November 2015 menjadi 7,5%.

Penurunan suku bunga tersebut, kalangan perbankan dimungkinkan juga akan melakukan koreksi terhadap bunga kredit. Namun, kalangan perbankan justru masih akan menghitung terlebih dahulu besaran bunga kredit yang akan diterapkan.

Pimpinan Cabang BRI Semarang Patimura Sigit Hargono mengatakan, untuk penetapan suku bunga kredit, setelah penurunan suku bunga acuan BI Rate, biasanya akan disesuaikan. Paling tidak akan dihitung terlebih dahulu besaran yang akan ditentukan.

"Dengan turunnya suku bunga acuan BI Rate, maka bunga kredit kemungkinan akan terkoreksi. Harapannya seperti itu," katanya di Semarang, Rabu (18/2/2015).

Atas penurunan suku bunga, nantinya penyaluran kredit bisa lebih ditingkatkan. Untuk saat ini bunga kredit konsumer di BRI sebesar 13%.

Division Head Corporate Comunication OCBC NISP Tina Tjintawati mengatakan, suku bunga akan tetap menyesuaikan dengan BI Rate. Namun, prosesnya membutuhkan waktu.

"Kita lihat dulu bagaimana perkembangannya, karena prosesnya kan juga tidak bisa langsung. Hari ini BI Rate turun, suku bunga kredit tidak bisa langsung turun," kata Tina.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Jateng-DIY Y Santoso Wibowo menyatakan, dengan penurunan BI Rate merupakan sinyal positif perbaikan ekonomi di Indonesia.

Menurutnya, dengan penurunan BI Rate diharapkan penyaluran kredit terutama untuk kredit usaha lebih bisa ditingkatkan. "Ini sinyal positif untuk perekonomian kita yang sedang tumbuh," ucapnya.

Dia mengaku, dengan penurunan BI Rate kalangan perbankan harus menyesuaikan. Namun untuk penyesuaian biasanya membutuhkan waktu antara satu sampai tiga bulan.

Namun, berbeda dengan suku bunga simpanan dan deposito, biasanya perbankan akan langsung menyesuaikan. "Kalau suku bunga kredit memang biasanya prosesnya lama," ujar Santoso.

Pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap perbankan, terkaiat dengan penurunan suku bunga acuan BI Rate. Diharapkan kalangan perbangkan menyesuaikan dengan penurunan tersebut.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Membaca Peluang Tipis...
Membaca Peluang Tipis Penurunan Suku Bunga Acuan BI Jelang Tutup Tahun 2025
Breaking News! BI Pangkas...
Breaking News! BI Pangkas Suku Bunga Jadi 6%
Ekonom: BI Berpeluang...
Ekonom: BI Berpeluang Lanjutkan Pemangkasan BI Rate hingga 5,50% Akhir 2024
BI Kembali Tahan Suku...
BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan November di Level 4,75%
BI Kembali Pertahankan...
BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan Maret 2026 di Level 4,75 Persen
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
Berita Terkini
IHSG Babak Belur di...
IHSG Babak Belur di Paruh Pertama 2026, Modal Asing Sepanjang Juni Kabur Rp19,63 Triliun
12 menit yang lalu
Tren Liburan Jarak Dekat...
Tren Liburan Jarak Dekat Meningkat, Traveloka Hadirkan Diskon Perjalanan
35 menit yang lalu
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
50 menit yang lalu
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
1 jam yang lalu
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
1 jam yang lalu
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara soal Pabrik Otomotif Jepang Kabur dari RI ke Vietnam
2 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved