Perbankan Tak Bisa Langsung Turunkan Bunga Kredit

Kamis, 19 Februari 2015 - 02:22 WIB
Perbankan Tak Bisa Langsung...
Perbankan Tak Bisa Langsung Turunkan Bunga Kredit
A A A
SEMARANG - Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin dari penetapan sebelumnya pada November 2015 menjadi 7,5%.

Penurunan suku bunga tersebut, kalangan perbankan dimungkinkan juga akan melakukan koreksi terhadap bunga kredit. Namun, kalangan perbankan justru masih akan menghitung terlebih dahulu besaran bunga kredit yang akan diterapkan.

Pimpinan Cabang BRI Semarang Patimura Sigit Hargono mengatakan, untuk penetapan suku bunga kredit, setelah penurunan suku bunga acuan BI Rate, biasanya akan disesuaikan. Paling tidak akan dihitung terlebih dahulu besaran yang akan ditentukan.

"Dengan turunnya suku bunga acuan BI Rate, maka bunga kredit kemungkinan akan terkoreksi. Harapannya seperti itu," katanya di Semarang, Rabu (18/2/2015).

Atas penurunan suku bunga, nantinya penyaluran kredit bisa lebih ditingkatkan. Untuk saat ini bunga kredit konsumer di BRI sebesar 13%.

Division Head Corporate Comunication OCBC NISP Tina Tjintawati mengatakan, suku bunga akan tetap menyesuaikan dengan BI Rate. Namun, prosesnya membutuhkan waktu.

"Kita lihat dulu bagaimana perkembangannya, karena prosesnya kan juga tidak bisa langsung. Hari ini BI Rate turun, suku bunga kredit tidak bisa langsung turun," kata Tina.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Jateng-DIY Y Santoso Wibowo menyatakan, dengan penurunan BI Rate merupakan sinyal positif perbaikan ekonomi di Indonesia.

Menurutnya, dengan penurunan BI Rate diharapkan penyaluran kredit terutama untuk kredit usaha lebih bisa ditingkatkan. "Ini sinyal positif untuk perekonomian kita yang sedang tumbuh," ucapnya.

Dia mengaku, dengan penurunan BI Rate kalangan perbankan harus menyesuaikan. Namun untuk penyesuaian biasanya membutuhkan waktu antara satu sampai tiga bulan.

Namun, berbeda dengan suku bunga simpanan dan deposito, biasanya perbankan akan langsung menyesuaikan. "Kalau suku bunga kredit memang biasanya prosesnya lama," ujar Santoso.

Pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap perbankan, terkaiat dengan penurunan suku bunga acuan BI Rate. Diharapkan kalangan perbangkan menyesuaikan dengan penurunan tersebut.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0598 seconds (0.1#10.140)