Fleksibilitas Bank Syariah Dinilai Berkurang Jika Merger

Kamis, 19 Februari 2015 - 14:21 WIB
Fleksibilitas Bank Syariah Dinilai Berkurang Jika Merger
Fleksibilitas Bank Syariah Dinilai Berkurang Jika Merger
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengungkapkan, jika rencana merger tiga bank syariah milik badan usaha milik negara (BUMN) jadi terlaksana, maka fleksibilitas bank akan berkurang dan semakin sulit bertahan dari gejolak ekonomi global.

"Bank syariah memiliki pasar spesifik dan segmentasi yang jelas, maka daya hidup dan saing tergantung fleksibilitas, jadi yang kecil yang bisa survive, kalau besar maka akan kekurangan fleksibilitas. Jadi kalau ada gonjangan (ekonomi global) maka kelincahannya akan semakin berkurang," terang Hendrawan kepada Sindonews, Kamis (19/2/2015).

Menurut Hendrawan, jika ingin melakukan merger, maka ‎prinsipnya merger harus mampu meningkatkan daya saing, tidak ada merger jika bukan untuk meningkatkan daya saing. Sebab itu, dia mempertanyakan, kalau merger untuk meningkatkan daya saing, maka bidang apa akan dijadikan kompetisi tiga bank itu.

Lebih lanjut Hendrawan bercerita bahwa Malaysia ketika melakukan merger sempat gagal pada Juli tahun lalu lantaran gonjangan ekonomi global dan penurunan harga minyak dunia yang drastis.

Melihat pengalaman negara tetangga tersebut, saran dia, perlu dipertimbangkan lagi secara matang untuk merealisasikan merger tiga bank syariah tersebut.

"itu sebabnya, saya mempertanyakan apakah bank-bank syariah ini perlu dimergerkan, kalau kekhasan, fleksibilitas, dan kekhususannya akan hilang. Untuk menjangkau ‎pasar spesifik, maka harus lincah, jika merger maka akan kurang‎" tandasnya.‎

Adapun tiga bank syariah milik BUMN yang dikaji Kementerian BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dimergerkan adalah Bank BRI Syariah, Bank BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6977 seconds (0.1#10.140)