Pembangunan Smelter Berpotensi Mangkrak

Jum'at, 20 Februari 2015 - 17:40 WIB
Pembangunan Smelter Berpotensi Mangkrak
Pembangunan Smelter Berpotensi Mangkrak
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Sinkronisasi Pengolahan dan Pemurnian Hasil Tambang Said Didu mengungkapkan, jika kontrak tambang PT Freeport Indonesia tidak diperpanjang, maka pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan mineral (smelter) berpotensi mangkrak.

Dia menuturkan, hal ini lantaran sebagian konsentrat yang akan dimurnikan berasal dari Freeport. Dengan kata lain, jika kontrak Freeport tidak diperpanjang, maka tidak akan ada investor smelter yang mau masuk dan menginvestasikan dananya untuk pembangunan smelter.

"Tidak akan ada investor smelter mau masuk kalau tidak ada kepastian perpanjangan Freeport," katanya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Sebab itu, dia menyarankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, direvisi sebelum nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tahap satu Freeport berakhir pada 25 Juli 2015.

"Saran saya begitu (revisi PP 77/2014 sebelum 25 Juli 2015), karena kalau tidak ada kepastian perpanjangan Freeport maka program smelter semua juga tidak pasti," imbuh dia. (Baca: Keputusan Perpanjangan Kontrak Freeport Sebelum 25 Juli).

Said menjelaskan, PP Nomor 77/2014 tersebut nantinya hanya akan direvisi beberapa pasal. Misalnya, perpanjangan kontrak baru akan diberikan dua tahun sebelum masa kontrak habis akan direvisi menjadi berdasarkan karakteristik tambang.

"Jadi nanti PP akan bervariasi, tidak rasional kalau tambang kecil, openpit, yang muda, muda sekali, disamakan. Kalau tidak bervariasi nanti pemerintahan berganti perpanjangan dikasih semua di depan. Pengelompokkan berdasarkan karakteristik, tingkat kesulitan tambang dan besarnya investasi," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6729 seconds (0.1#10.140)