DPR: Dunia Penerbangan RI dalam Kondisi Darurat
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fauzi Amro mengungkapkan, dunia penerbangan dalam negeri sedang mengalami situasi yang kacau. Bahkan, sudah masuk pada tahap darurat.
Hal tersebut dikarenakan dalam beberapa bulan terakhir terjadi peristiwa yang membuat banyak kerugian di masyarakat. Mulai dari insiden jatuhnya AirAsia sampai delay puluhan jam Lion Air yang mengganggu ratusan rutenya.
"Penerbangan dalam kondisi darurat dari AirAsia ke delay berjamaah. Ini kan problem regulator dan operator. Walaupun sudan lahirkan beberapa produk Undang-Undang (UU) seperti UU Nomor 1 tahun 2009. Saya kira 'kita darurat penerbangan'," ujarnya di Menteng, Jakarta, Sabtu (21/2/2015).
Atas kasus delay Lion Air ini diharapkan akan dapat menjadi pintu masuk membenahi penerbangan nasional. Kalau tidak, akan menjadi pintu kecelakaan dan delay berikutnya.
"Kita sudah buat Panitia Kerja (Panja) Keamanan, Keselamatan, dan Kualitas Penerbangan Nasional. Agar jelas untuk regulator dan operator. Hukumannya harus jelas. Tidak ada yang tanggung jawab ketika AirAsia tewaskan banyak orang. Tidak ada juga di delay Lion Air kemarin," jelas Fauzi.
Dia menerangkan, Panja ini dibuat dengan bentuk punishment yang jelas berupa UU. "Juga ada Peraturan Menteri (Permen). Ada hukuman harus yang jelas. Perusahaan yang tidak sehat juga tidak hanya di penerbangan," pungkasnya.
Hal tersebut dikarenakan dalam beberapa bulan terakhir terjadi peristiwa yang membuat banyak kerugian di masyarakat. Mulai dari insiden jatuhnya AirAsia sampai delay puluhan jam Lion Air yang mengganggu ratusan rutenya.
"Penerbangan dalam kondisi darurat dari AirAsia ke delay berjamaah. Ini kan problem regulator dan operator. Walaupun sudan lahirkan beberapa produk Undang-Undang (UU) seperti UU Nomor 1 tahun 2009. Saya kira 'kita darurat penerbangan'," ujarnya di Menteng, Jakarta, Sabtu (21/2/2015).
Atas kasus delay Lion Air ini diharapkan akan dapat menjadi pintu masuk membenahi penerbangan nasional. Kalau tidak, akan menjadi pintu kecelakaan dan delay berikutnya.
"Kita sudah buat Panitia Kerja (Panja) Keamanan, Keselamatan, dan Kualitas Penerbangan Nasional. Agar jelas untuk regulator dan operator. Hukumannya harus jelas. Tidak ada yang tanggung jawab ketika AirAsia tewaskan banyak orang. Tidak ada juga di delay Lion Air kemarin," jelas Fauzi.
Dia menerangkan, Panja ini dibuat dengan bentuk punishment yang jelas berupa UU. "Juga ada Peraturan Menteri (Permen). Ada hukuman harus yang jelas. Perusahaan yang tidak sehat juga tidak hanya di penerbangan," pungkasnya.
(izz)