Lima Karakteristik Bursa Saham

Minggu, 22 Februari 2015 - 08:56 WIB
Lima Karakteristik Bursa...
Lima Karakteristik Bursa Saham
A A A
Dalam artikel tentang market microstrusture bulan lalu, saya menuliskan menarik dan bedanya ilmu ini dari ilmu keuangan lainnya. Inilah cabang ilmu keuangan yang mengupas tentang lima karakteristik pasar saham yaitu likuiditas, biaya transaksi, harga, volatilitas, dan keuntungan.

Semua otoritas bursa sangat peduli dengan lima kualitas di atas dalam usaha untuk menarik lebih banyak investor dan emiten memanfaatkan pasar modal sebagai sarana utama investasi dan pendanaan. Investor dan emiten tentunya akan memperhitungkan biaya transaksi yang dikenakan. Biaya ini dan harga pembelian efek akan menentukan keuntungan investor.

Untuk emiten, harga yang terbentuk di pasar akan menentukan valuasi perusahaan. Selain biaya transaksi dan harga, investor juga akan mempertimbangkan likuiditas yang tersedia di bursa saham. Keuntungan (return), volatilitas (risiko), dan likuiditas adalah tiga faktor terpenting dalam berinvestasi.

Soal pentingnya likuiditas, Handa dan Schwartz (1996) bahkan menyatakan, “Investor mengharapkan tiga hal dari pasar yaitu likuiditas, likuiditas, dan likuiditas.” Untuk lima faktor inilah, pejabat bursa membuat dan menyempurnakan peraturan dan kebijakan perdagangan dari waktu ke waktu.

Semua aturan itu diharapkan dapat membuat harga semakin informatif dan tidak volatil, menurunkan biaya transaksi, dan meningkatkan likuiditas. Bahasa populernya adalah untuk memfasilitasi perdagangan efek secara teratur, wajar, dan efisien.

Marjin dan Short Sale

Perdagangan marjin adalah fasilitas yang diberikan perusahaan sekuritas kepada nasabahnya untuk membeli saham lebih banyak daripada dana yang dimilikinya. Kekurangan dana itu akan dibiayai dengan marjin yaitu pinjaman dari perusahaan dengan jaminan saham yang dibelinya.

Sementara short sale adalah aksi menjual saham yang tidak dimiliki seorang investor. Saham yang dijual ini dipinjamkan dari portofolio investor lain dari perusahaan sekuritas yang sama. Apakah tujuan dari aturan perdagangan marjin dan short sale ini? Pertama, untuk membuat pasar lebih ramai atau meningkatkan likuiditas. Kedua, perdagangan marjin memungkinkan seorang investor dengan kemampuan tinggi untuk memperoleh keuntungan lebih besar.

Sudah tentu, risiko yang menyertai juga tinggi. Karena risiko yang besar ini, hanya kepada investor tertentu saja fasilitas ini ditawarkan. Investor dengan dana terbatas dengan pengalaman minim tidak diberikan fasilitas ini. Ketiga, short sale diperbolehkan untuk memberikan kesempatan memperoleh keuntungan kepada investor baik saat pasar bullish maupun ketika bearish dengan mengambil posisi long ketika bullish dan short saat bearish.

Keempat, adanya kesempatan short sale membuat harga saham tidak mudah menjadi bubble . Harga yang terus naik tinggi tanpa didukung faktor fundamental akan mengundang masuknya arbitrager untuk mengambil posisi short. Aksi para investor lihai ini akan membuat harga kembali ke nilai fundamentalnya. Inilah keunggulan pasar keuangan daripada pasar aset riil.

Harga properti cenderung untuk kemahalan atau bubble karena tidak adanya mekanisme short sale ini. Kita ketahui bersama, short sale tidak dapat dilakukan dalam pasar properti karena produknya tidak bersifat fungible (mudah dipertukarkan) seperti produk keuangan (saham, obligasi, dan lainnya).

Lima Peraturan Terakhir


Investor saham pasti masih ingat jika dalam dua tahun terakhir telah ada beberapa aturan baru tentang perdagangan saham. Pertama, tambahan jam perdagangan 30 menit di pagi hari yaitu pukul 09.00-09.30. Kedua, adanya pre-closing yang sebelumnya tidak ada yaitu pada pukul 15.50-16.00 pada setiap hari bursa. Ketiga , penurunan lot size dari 500 menjadi 100.

Keempat, fraksi baru harga. Dan kelima, aturan free float. Tujuan dari diterbitkannya semua aturan itu tidak lain untuk meningkatkan likuiditas atau transaksi harian dan mengurangi volatilitas harga. Kecuali yang terakhir, aturan- aturan di atas telah diimplementasikan.

Secara umum, empat aturan di atas tidak memberikan hasil yang diharapkan karena transaksi harian justru turun selama tahun lalu. Tiga aturan di atas mungkin saja membawa efek positif, tetapi tidak cukup besar untuk mengompensasi efek negatif yang ditimbulkan dari efek fraksi baru.

Aturan Lainnya

Sebelum lima peraturan di atas, kita telah mengenal aturan lain seperti unusual market activity (UMA), suspensi, auto rejection , dan buy back. UMA adalah aktivitas perdagangan dan atau pergerakan harga suatu efek yang tidak biasa pada suatu kurun waktu tertentu yang berpotensi mengganggu terselenggaranya perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

Saham yang masuk dalam UMA biasanya akan disuspensi (tidak boleh diperdagangkan selama periode tertentu) tetapi tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Pesan dari BEI, investor mesti hatihati terhadap saham-saham ini. Sedangkan auto rejection merupakan pembatasan maksimum dan minimum untuk kenaikan dan penurunan harga suatu saham di BEI dalam satu hari (kecuali hari pertama listing ) yaitu berkisar 20% hingga 35% tergantung harga sahamnya.

Untuk menjaga harga sahamnya tidak kerendahan dan sekaligus memberikan sinyal positif, bursa juga memperbolehkan emiten untuk membeli saham perusahaannya sendiri (buy back ) maksimum 10% dengan persetujuan otoritas. Namun, ketika terjadi krisis finansial 2008, izin ini tidak disyaratkan lagi dan batasan pun naik hingga 20% sementara auto rejection diturunkan hingga serendah 10%.

Ini semua dilakukan untuk menjaga kualitas lima karakteristik bursa kita yaitu likuiditas yang terus meningkat, biaya transaksi yang rendah, harga yang informatif, volatilitas yang wajar, dan perolehan keuntungan untuk para investor.

BUDI FRENSIDY
Staf Pengajar FEUI dan Perencana Keuangan,
www.fund-and-fun.com
@BudiFrensidy
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0602 seconds (0.1#10.140)