AP II Akan Bikin Deposito Antar Maskapai
A
A
A
JAKARTA - Direktur utama PT Angkasa Pura II (AP II) Budi Karya Sumadi, menggaungkan adanya rencana pembuatan deposito bersama antar maskapai penerbangan. Nantinya, deposito ini digunakan sebagai dana antisipasi bila ada maskapai penerbangan yang terkena masalah atau tidak membayarkan kewajiban kepada penumpang sebagaimana mestinya.
Budi mengatakan, untuk rencana pembuatan deposito pihaknya akan bekerja sama dengan pihak Kementerian Perhubungan. "Saya pikir ini enggak susah. Besok kita bisa menetapkan. Kalau dirjennya enggak menetapkan, ya kita yang akan tetapkan," ujarnya di Jakarta, Minggu (22/2/2015).
Jadi, lanjut Budi, untuk deposito itu, adalah uang yang disetorkan di satu rekening bersama, yang bisa dikeluarkan oleh pengelola. Dan akan digunakan apabila masing-masing operator maskapai penerbangan tidak memenuhi kewajiban kepada pihak-pihak yang berhak atau melakukan perusakan.
"Misalnya begini, Garuda Indonesia punya pesawat yang terbang dari Soekarno Hatta seri C300. Setiap penerbangan itu kita depositkan misalnya berapa, Rp2 juta untuk 1 penerbangan. Berarti Garuda harus membayar Rp600 juta (2 juta x 300 penerbangan). Itu untuk misalnya 1 atau 3 hari. Berarti dia harus menaruh deposito Rp1,8 miliar untuk 3 hari," ungkapnya.
Jadi, lanjut Budi, akan ada di 1 akun bersama uang maskapai penerbangan yang melakukan deposito. Kemudian dilaporkan pihak AP II kepada mereka. Untuk pencairannya, bisa langsung dicairkan setelah diadakan audit.
"Setelah kita audit, bisa langsung dicairkan. Jadi gini, kalau kita sewa posko di mall, ada depositnya tuh, jadi begitu sewanya dia nggak bayar, langsung dicairkan. Penerbangan juga gitu. Ketika mereka lalai melakukan hal tertentu, langsung kita bisa rilis," ujarnya.
Meskipun bisa dicairkan kapan saja oleh pihak maskapai penerbangan, namun Budi mengatakan, tetap tidak mau mendahului otoritas bandara dengan melihat berbagai kebutuhan.
"Saya enggak mau mendahului otoritas bandara lah ya. Sesuai kebutuhan saja atau tidak. Kalaupun ada payung yang lebih baik dibandingkan dengan deposito tadi, ya enggak masalah. Buat apa kita pegang uang orang banyak,"pungkasnya.
Budi mengatakan, untuk rencana pembuatan deposito pihaknya akan bekerja sama dengan pihak Kementerian Perhubungan. "Saya pikir ini enggak susah. Besok kita bisa menetapkan. Kalau dirjennya enggak menetapkan, ya kita yang akan tetapkan," ujarnya di Jakarta, Minggu (22/2/2015).
Jadi, lanjut Budi, untuk deposito itu, adalah uang yang disetorkan di satu rekening bersama, yang bisa dikeluarkan oleh pengelola. Dan akan digunakan apabila masing-masing operator maskapai penerbangan tidak memenuhi kewajiban kepada pihak-pihak yang berhak atau melakukan perusakan.
"Misalnya begini, Garuda Indonesia punya pesawat yang terbang dari Soekarno Hatta seri C300. Setiap penerbangan itu kita depositkan misalnya berapa, Rp2 juta untuk 1 penerbangan. Berarti Garuda harus membayar Rp600 juta (2 juta x 300 penerbangan). Itu untuk misalnya 1 atau 3 hari. Berarti dia harus menaruh deposito Rp1,8 miliar untuk 3 hari," ungkapnya.
Jadi, lanjut Budi, akan ada di 1 akun bersama uang maskapai penerbangan yang melakukan deposito. Kemudian dilaporkan pihak AP II kepada mereka. Untuk pencairannya, bisa langsung dicairkan setelah diadakan audit.
"Setelah kita audit, bisa langsung dicairkan. Jadi gini, kalau kita sewa posko di mall, ada depositnya tuh, jadi begitu sewanya dia nggak bayar, langsung dicairkan. Penerbangan juga gitu. Ketika mereka lalai melakukan hal tertentu, langsung kita bisa rilis," ujarnya.
Meskipun bisa dicairkan kapan saja oleh pihak maskapai penerbangan, namun Budi mengatakan, tetap tidak mau mendahului otoritas bandara dengan melihat berbagai kebutuhan.
"Saya enggak mau mendahului otoritas bandara lah ya. Sesuai kebutuhan saja atau tidak. Kalaupun ada payung yang lebih baik dibandingkan dengan deposito tadi, ya enggak masalah. Buat apa kita pegang uang orang banyak,"pungkasnya.
(dyt)