Kurtubi Usul Berlakukan Subsidi Tetap Elpiji 3 Kg
A
A
A
JAKARTA - Pengamat minyak dan gas (migas) Kurtubi mengusulkan pemerintah segera mengajukan subsidi tetap (fix subsidy) elpiji 3 kilogram (kg) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyusul naiknya elpiji subisi tersebut di pasaran hingga Rp20.000 per tabung.
Menurutnya, harga elpiji ukuran 3 kg akan selalu fluktuatif seiring kenaikan elpiji 12 kg.
"Arahnya akan seperti itu (fix subsidy), kita lihat usulan pemerintah seperti apa. Untuk elpiji 3 kg tetap disubsidi, mungkin subsidi tetap karena kalau elpiji kg naik maka elpiji 3 kg juga naik," kata Kurtubi kepada Sindonews, Selasa (24/2/2015).
Anggota Komisi VII DPR RI itu mengatakan, kenaikan elpiji 3 kg di pasaran bukan karena kebijakan pemerintah, melainkan dampak dari kenaikan elpiji 12 kg, sehingga banyak orang yang beralih ke elpiji 3 kg. Hal ini tidak hanya dilakukan individu, melainkan juga industri.
"Kenaikan elpiji 3 kg karena ada permainan pengecer atau agen karena volume suplai di bawah permintaan, jadi setelah elpiji 12 kg naik, banyak penggunaan elpiji 12 beralih ke 3 kg," imbuh Kurtubi.
Lebih lanjut Kurtubi menuturkan, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg merupakan kewenangan pemerintah, di mana pemerintah berhak menentukan harga eceran di pasaran dengan persetujuan DPR.
Untuk menangani kenaikan yang sudah terjadi, dia menyarankan pemerintah segera menambah suplai elpiji3 kg, baru kemudian dilakukan harmonisasi harga antara elpiji 12 kg dan elpiji 3 kg. Salah satu cara yang bisa dilakukan melalui penetapan fix subsidy.
"Nanti perlu penetapan besaran perbedaan harga antara (elpiji) 12 (kg) dan 3 (kg). Kalau elpiji 12 kg naik, yang elpiji 3 kg juga akan naik sepanjang selisih itu," tandasnya.
Menurutnya, harga elpiji ukuran 3 kg akan selalu fluktuatif seiring kenaikan elpiji 12 kg.
"Arahnya akan seperti itu (fix subsidy), kita lihat usulan pemerintah seperti apa. Untuk elpiji 3 kg tetap disubsidi, mungkin subsidi tetap karena kalau elpiji kg naik maka elpiji 3 kg juga naik," kata Kurtubi kepada Sindonews, Selasa (24/2/2015).
Anggota Komisi VII DPR RI itu mengatakan, kenaikan elpiji 3 kg di pasaran bukan karena kebijakan pemerintah, melainkan dampak dari kenaikan elpiji 12 kg, sehingga banyak orang yang beralih ke elpiji 3 kg. Hal ini tidak hanya dilakukan individu, melainkan juga industri.
"Kenaikan elpiji 3 kg karena ada permainan pengecer atau agen karena volume suplai di bawah permintaan, jadi setelah elpiji 12 kg naik, banyak penggunaan elpiji 12 beralih ke 3 kg," imbuh Kurtubi.
Lebih lanjut Kurtubi menuturkan, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg merupakan kewenangan pemerintah, di mana pemerintah berhak menentukan harga eceran di pasaran dengan persetujuan DPR.
Untuk menangani kenaikan yang sudah terjadi, dia menyarankan pemerintah segera menambah suplai elpiji3 kg, baru kemudian dilakukan harmonisasi harga antara elpiji 12 kg dan elpiji 3 kg. Salah satu cara yang bisa dilakukan melalui penetapan fix subsidy.
"Nanti perlu penetapan besaran perbedaan harga antara (elpiji) 12 (kg) dan 3 (kg). Kalau elpiji 12 kg naik, yang elpiji 3 kg juga akan naik sepanjang selisih itu," tandasnya.
(rna)