Pengusaha Australia Diklaim Tetap Minat Investasi di RI
Selasa, 24 Februari 2015 - 16:26 WIB
Pengusaha Australia Diklaim Tetap Minat Investasi di RI
A
A
A
JAKARTA - Eksekusi terpidana mati dua warga negara Australia atas kasus narkoba (Bali Nine) dinilai, tidak menyurutkan investasi asal Negeri Kanguru tersebut ke Indonesia. Bahkan para pengusaha Australia diklaim masih minat berinvestasi di Tanah Air.
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres) RI Sofjan Wanandi menuturkan, pernyataan Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop yang mengancam akan memboikot pariwisata Indonesia, jika pemerintah Indonesia jadi mengeksekusi mati dua warga negaranya tersebut hanyalah emosi sesaat.
"Boikot itu cuma emosi sesaat saja. Bukan sesuatu yang terlalu serius," katanya di kantor pusat BKPM, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Menurutnya, pengusaha asal Australia tidak terpengaruh dengan isu tersebut. Mereka tetap berminat untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini pun menilai, ketegangan yang terjadi antara dua negara bertetangga tersebut tidak akan berlangsung lama.
"Bahwa pemerintahnya marah ya biasa. Kita harus terima itu sebagai kenyataan. Tapi tidak akan lama," pungkas Sofjan.
Seperti diketahui, pemerintah bakal mengeksekusi dua Warga Negara (WN) Australia yaitu Andrew dan Myuran lantaran kasus penyelundupan 8,2 kg heroin dari Indonesia ke Australia. Keduanya merupakan dua dari sembilan pelaku yang diistilahkan sebagai Bali Nine.
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres) RI Sofjan Wanandi menuturkan, pernyataan Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop yang mengancam akan memboikot pariwisata Indonesia, jika pemerintah Indonesia jadi mengeksekusi mati dua warga negaranya tersebut hanyalah emosi sesaat.
"Boikot itu cuma emosi sesaat saja. Bukan sesuatu yang terlalu serius," katanya di kantor pusat BKPM, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Menurutnya, pengusaha asal Australia tidak terpengaruh dengan isu tersebut. Mereka tetap berminat untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini pun menilai, ketegangan yang terjadi antara dua negara bertetangga tersebut tidak akan berlangsung lama.
"Bahwa pemerintahnya marah ya biasa. Kita harus terima itu sebagai kenyataan. Tapi tidak akan lama," pungkas Sofjan.
Seperti diketahui, pemerintah bakal mengeksekusi dua Warga Negara (WN) Australia yaitu Andrew dan Myuran lantaran kasus penyelundupan 8,2 kg heroin dari Indonesia ke Australia. Keduanya merupakan dua dari sembilan pelaku yang diistilahkan sebagai Bali Nine.
(izz)
Lihat Juga :