Pengguna Elpiji Bersubsidi Perlu Diatur

Rabu, 25 Februari 2015 - 10:09 WIB
Pengguna Elpiji Bersubsidi...
Pengguna Elpiji Bersubsidi Perlu Diatur
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta secara tegas mengatur masyarakat golongan mana yang berhak menggunakan elpiji bersubsidi kemasan 3 kg.

Tanpa pengaturan yang jelas, kelangkaan akan terus terjadi karena elpiji 3 kg juga banyak digunakan oleh masyarakat yang sebetulnya bukan sasaran penerima subsidi. ”Sebagai produk bersubsidi, pendistribusian gas tabung 3 kg seharusnya diatur dengan peraturan yang tegas dan jelas, tidak abu-abu, serta diawasi pelaksanaannya secara ketat oleh pemerintah,” kata Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria di Jakarta kemarin.

Selama ini tidak ada peraturan yang tegas dan jelas tentang pengguna gas subsidi, dan tidak ada pengawasan yang melekat tentang pengguna yang berhak. Akibatnya, elpiji bersubsidi bisa digunakan oleh siapa pun dan untuk kegiatan apa pun. Hal itu menjadi penyebab terjadinya kekurangan ketersediaan elpiji 3 kg di beberapa wilayah.

Pengawasan distribusi gas subsidi pada dasarnya sudah diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM No 17/ 2011 dan No 5/2011. Sayangnya kata dia, pihak-pihak yang diamanatkan, yakni pemerintah daerah, tidak melakukan fungsi dan peranannya. Hal ini harus menjadi perhatian mendagri dan menteri ESDM dengan mengevaluasi peraturan yang telah dibuat.

Sofyano juga meminta pemerintah mengkaji kembali kebijakan besaran subsidi elpiji 3 kg yang sejak 2007 belum pernah dikoreksi. Pemerintah bersikap rasional terhadap besaran subsidi, agar masalah itu tidak menjadi ganjalan akibat harga minyak dunia yang fluktuatif. Pemerintah saat ini masih menyubsidi harga elpiji 3kg lebih besar dari harga yang dibayar oleh masyarakat.

Dengan harga keekonomian gas saat ini sekitar Rp10.500 /kg, harga eceran tertinggi (HET) elpiji adalah Rp4.250/kg, atau pemerintah menyubsidi sebesar Rp6.250/ kg. Hal ini bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk mengoreksi harga jual gas subsidi kepada masyarakat.

”Sepanjang pemerintah nanti mampu menetapkan HET yang berlaku sama di seluruh pangkalan atau sub-agen gas subsidi dan didukung oleh pengawasan dan pembinaan,” tandasnya. Jika tidak dikurangi secara bertahap, imbuh dia, bisa jadi subsidi elpiji 3 kg ini akan memberatkan keuangan negara di masa depan.

Nanang wijayanto
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
1 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
1 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
2 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
3 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
3 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
4 jam yang lalu
Infografis
4 Hal Perlu Diperhatikan...
4 Hal Perlu Diperhatikan Penderita Asam Urat saat Makan Mi Instan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved