Pemerintah Didorong Buat Cetak Biru Ekonomi Kreatif
A
A
A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia DKI Jakarta (Hipmi Jaya) mendorong pemerintah membuat cetak biru (blueprint) pengembangan ekonomi kreatif nasional.
Ketua Umum Hipmi Jaya Rama Data mengatakan, cetak biru ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pelaku industri ke depan.
“Kita butuh cetak biru sebab industri ini sangat strategis ke depan bagi pelaku industri dan perekonomian nasional,” ujar Rama dalam rilisnya, Jumat (27/2/2015).
Dia menuturkan, cetak biru tersebut dapat mengadopsi konsep dari Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2009-2025, yang telah dikembangkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pemerintahan sebelumnya.
Rama mengatakan, dalam cetak biru tersebut, pelaku industri ingin melihat rencana jangka panjang dan jangka pendek pemerintah dalam mengembangkan ekonomi kreatif nasional serta bagaimana rencana pengembangan subsektor ekonomi kreatif nasional 2015-2019.
Rama menuturkan, ekonomi kreatif merupakan sektor strategis dalam pembangunan nasional ke depan. Industri ini ditargetkan menjadi tiga besar kontributor untuk produk domestik bruto (PDB).
Sebelumnya, ekonomi kreatif menempati posisi ketujuh dari 10 sektor ekonomi nasional, dengan menyumbang PDB sebesar 6,9% atau senilai Rp573,89 triliun dari total kontribusi ekonomi nasional.
Dia juga berharap industri kreatif dapat menciptakan lapangan kerja. Periode 2010-2013, industri kreatif rata-rata dapat menyerap tenaga kerja sekitar 10,6% dari total angkatan kerja nasional.
Ketua Umum Hipmi Jaya Rama Data mengatakan, cetak biru ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pelaku industri ke depan.
“Kita butuh cetak biru sebab industri ini sangat strategis ke depan bagi pelaku industri dan perekonomian nasional,” ujar Rama dalam rilisnya, Jumat (27/2/2015).
Dia menuturkan, cetak biru tersebut dapat mengadopsi konsep dari Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2009-2025, yang telah dikembangkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pemerintahan sebelumnya.
Rama mengatakan, dalam cetak biru tersebut, pelaku industri ingin melihat rencana jangka panjang dan jangka pendek pemerintah dalam mengembangkan ekonomi kreatif nasional serta bagaimana rencana pengembangan subsektor ekonomi kreatif nasional 2015-2019.
Rama menuturkan, ekonomi kreatif merupakan sektor strategis dalam pembangunan nasional ke depan. Industri ini ditargetkan menjadi tiga besar kontributor untuk produk domestik bruto (PDB).
Sebelumnya, ekonomi kreatif menempati posisi ketujuh dari 10 sektor ekonomi nasional, dengan menyumbang PDB sebesar 6,9% atau senilai Rp573,89 triliun dari total kontribusi ekonomi nasional.
Dia juga berharap industri kreatif dapat menciptakan lapangan kerja. Periode 2010-2013, industri kreatif rata-rata dapat menyerap tenaga kerja sekitar 10,6% dari total angkatan kerja nasional.
(rna)