Nasib Total di Blok Mahakam di Tangan Pertamina

Jum'at, 27 Februari 2015 - 18:21 WIB
Nasib Total di Blok...
Nasib Total di Blok Mahakam di Tangan Pertamina
A A A
JAKARTA - Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada PT Pertamina soal keterlibatan Total E&P Indonesie dalam mengelola Blok Mahakam.

Alhasil, sepenuhnya yang memutuskan keberlanjutan apakah Pertamina kembali menggandeng Total E&P Indonesie atau tidak terserah Pertamina. "Tidak ada intervensi pemerintah, terserah Pertamina. Kan aturannya tidak ada," katanya di Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Dia membeberkan, keputusan penyerahan pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina sesuai Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi diatur dalam Pasal 28 ayat 9 dan 10.

Adapun di dalam beleid disebutkan Pertamina dapat mengajukan pengelolaan blok habis masa kontrak kepada Menteri ESDM kemudian Menteri ESDM dapat menyetujui permohonan tersebut sepanjang Pertamina 100% dimiliki negara.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, opsi ikut serta Total E&P Indonesie mengelola Blok Mahakam dapat dipertimbakan dengan catatan Pertamina mendapatkan hak partisipasi mengelola blok milik Total di luar Indonesia atau melalui skema pertukaran (swap).

"Ini tujuan utama kami yaitu meningkatkan ketahanan energi agar Pertamina dapat mengelola besar dan kompleks dengan menambah akses sumber daya. Tapi harus gayung bersambut," jelas Widhyawan.

Pihaknya berharap, penandatanganan pengambilalihan antara Pertamina dengan Total E&P terealisasi tahun ini. Kendati masa berlaku operasional penuh Pertamina baru akan berlaku 1 Januari 2018.

"Pertamina harus diapresiasi karena memang tidak mudah. Tapi pemerintah ingin mendorong Pertamina ke depan lebih baik Pertamina bisa mengelola hal besar dan kompleks," tuturnya.

Direktur Hulu Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin mengatakan, pembagian hak partisipasi pasca 100% saham diserahkan kepada Pertamina merupakan keputusan perseroan. Pemerintah tidak ikut campur terkait share participating interest (PI). "Itu terserah Pertamina," ucap dia.

Terpisah, Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan, pembagian hak partisipasi akan ditentukan setelah secara resmi Blok Mahakam diserahkan kepada Pertamina. "Kita bicarakan itu setelah ada keputusan dari pemerintah," katanya.

Syamsu juga mengatakan bahwa proposal pengambilalihan Blok Mahakam sudah diserahkan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM. "Sudah diserahkan," tutupnya.

Sebagai informasi pemerintah menargetkan keputusan secara resmi pengambilalihan Blok Mahakam akan diumumkan bulan ini. Namun faktanya pengumuman itu tertunda karena pemerintah baru akan membahas proposal dari Pertamina.

Seperti diketahui, Total E&P Indonesie sebagai operator Blok Mahakam saat ini menguasai 50% hak partisipasi. Sisanya dimiliki perusahaan asal Jepang Inpex Corporation. Adapun kontrak kerja sama pemerintah dengan Total E&P Indonesie akan berakhir pada 2017 setelah berjalan 50 tahun.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kelola 2 Blok Migas...
Kelola 2 Blok Migas Raksasa, Pengamat: Pertamina Menjawab Keraguan
Di HUT ke-50 PDIP, Jokowi...
Di HUT ke-50 PDIP, Jokowi Pamer Bisa Rebut Freeport hingga Blok Mahakam
Cari Cadangan Ekonomis,...
Cari Cadangan Ekonomis, PHM Mulai Bor Sumur Eksplorasi TDE C-1X
Topang Produksi WK Mahakam,...
Topang Produksi WK Mahakam, PHM Mulai Proses Sail Away Jacket Proyek JSN
Pemerintah Berikan Banyak...
Pemerintah Berikan Banyak Insentif untuk Blok Mahakam
Gandeng Eni, Pertamina...
Gandeng Eni, Pertamina Resmi Kelola Blok Peri Mahakam
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
3 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
3 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
4 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
4 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
5 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved