Pemerintah Berikan Banyak Insentif untuk Blok Mahakam

Jum'at, 18 Juni 2021 - 10:23 WIB
loading...
Pemerintah Berikan Banyak...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan persetujuan insentif fiskal untuk Wilayah Kerja (WK) Mahakam kepada PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) , salah satu anak perusahaan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) yang juga sebagai Regional Kalimantan Subholding Upstream Pertamina.

Persetujuan insentif diberikan berdasarkan PP No. 27 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2010 Tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan dan Perlakukan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Insentif ini menjadi yang pertama kali diberikan kepada KKKS oleh pemerintah merujuk kepada PP tersebut.

Direktur Utama PHI Chalid Said Salim menyampaikan apresiasi kepada SKK Migas, Kementerian ESDM dan instansi yang berwenang lainnya atas dukungan dan persetujuan yang diberikan kepada PHI atas Revisi Plan of Development WK Mahakam yang dioperasikan oleh PHM.

Baca juga:Beri Arahan untuk Pilpres 2024, Jokowi Tak Ingin Ditinggalkan Relawan

"Insentif ini diperlukan untuk menjaga kelanjutan operasi PHM dan tingkat produksi WK Mahakam sebagai salah satu kontributor andalan produksi migas nasional. Insentif ini juga memaksimalkan recovery cadangan dan sumber daya Mahakam, dengan tetap memberikan tingkat pengembalian investasi yang wajar kepada Pertamina selaku investor dan nilai bagi semua pemangku kepentingan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
IAFMI Factory Visit...
IAFMI Factory Visit ke Kawasan Industri Krakatau Steel Cilegon
Rekomendasi
Brasil Dijagokan, Jepang...
Brasil Dijagokan, Jepang Siap Bikin Kejutan
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved