YLKI: Kenaikan Tarif KA Harus Sebanding dengan Pelayanan
Jum'at, 27 Februari 2015 - 19:11 WIB
YLKI: Kenaikan Tarif KA Harus Sebanding dengan Pelayanan
A
A
A
JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo mengatakan, kenaikan tarif KA (kereta api) jarak jauh dan sedang yang dibebankan kepada masyarakat harus sebanding dengan pelayanan. Selama ini, pelayanan kereta api jarak jauh dan sedang belum maksimal. Sebagai contoh, buruknya fasilitas toilet.
"Harus ada pelayanan yang memadai. Apalagi layanan kereta ini masuk dalam anggaran public service obligation (PSO). Kalau PSO-nya dikurangi ya kualitas layanannya harus ditingkatkan," ujarnya, kepada SINDO di Jakarta, kemarin.
Dia menyebutkan, keterlambatan perjalanan kereta api sudah seharusnya diterapkan ketat dengan memberikan ganti rugi kepada penumpang. "Kalau ada keterlambatan seharusnya belaku sama dengan pelayanan angkutan udara, yakni memberikan kompensasi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan menaikkan tarif KA jarak jauh dan sedang mulai 1 April 2015. Besaran kenaikan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No 17 tahun 2015.
(Baca: Tarif KA Jarak Jauh dan Sedang Naik mulai April 2015)
"Harus ada pelayanan yang memadai. Apalagi layanan kereta ini masuk dalam anggaran public service obligation (PSO). Kalau PSO-nya dikurangi ya kualitas layanannya harus ditingkatkan," ujarnya, kepada SINDO di Jakarta, kemarin.
Dia menyebutkan, keterlambatan perjalanan kereta api sudah seharusnya diterapkan ketat dengan memberikan ganti rugi kepada penumpang. "Kalau ada keterlambatan seharusnya belaku sama dengan pelayanan angkutan udara, yakni memberikan kompensasi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan menaikkan tarif KA jarak jauh dan sedang mulai 1 April 2015. Besaran kenaikan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No 17 tahun 2015.
(Baca: Tarif KA Jarak Jauh dan Sedang Naik mulai April 2015)
(dmd)
Lihat Juga :