Pemerintah Segera Umumkan Harga Baru Biodiesel
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan revisi Harga Indeks Pasar (HIP) bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel efektif berlaku seiring telah ditandatangani Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang formula harga biodiesel yang baru pada akhir pekan lalu.
Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, harga baru untuk biodiesel akan dipublikasikan seiring dengan pengumuman harga bahan bakar minyak (BBM).
"Sudah ditandatangani Pak Menteri nanti segera akan diumumkan," kata dia di Jakarta, Senin (2/3/2015).
Menurut Dadan, formula perhitungan harga indeks pasar biodiesel yang baru sama dengan yang telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
"Formulanya adalah harga minyak sawit (crude palm oil/CPO) ditambah biaya konversi. Semuanya dihitung dalam dolar Amerika Serikat," ungkap dia.
Harga baru biodiesel untuk merevisi harga sebelumnya, yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2185/12/MEM/2014. Permen tersebut menetapkan harga indeks pasar untuk BBN jenis biosolar sebesar 103,48 Mean of Platts Singapore (MOPS) solar.
Menurut Dadan, setiap bulan Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi terhadap harga pasar biodiesel. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan pemanfaatan BBN.
Revisi formula harga pasar biodiesel disebabkan anjloknya harga minyak dunia, sehingga menimbulkan kerugian besar terhadap produsen biodiesel.
Selain menetapkan formula harga pasar biodiesel yang baru, pemerintah juga akan menyubsidi biodiesel sebesar Rp4.000/liter dan bioetanol sebesar Rp3.000/liter.
Dadan menegaskan, harga pasar BBN yang akan direvisi hanya untuk biodiesel, sementara untuk harga pasar bioetanol tidak mengalami perubahan.
Sepanjang 2015 Kementerian ESDM menargetkan penyerapan biodiesel untuk public service obligation (PSO) dan non-PSO sebesar 3,4 juta kiloliter (kl). Target tersebut naik dibanding realisasi penyerapan 2014 sebesar 1,7 juta kl, meningkat dibanding 2013 yang hanya 600 ribu kl.
Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, harga baru untuk biodiesel akan dipublikasikan seiring dengan pengumuman harga bahan bakar minyak (BBM).
"Sudah ditandatangani Pak Menteri nanti segera akan diumumkan," kata dia di Jakarta, Senin (2/3/2015).
Menurut Dadan, formula perhitungan harga indeks pasar biodiesel yang baru sama dengan yang telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
"Formulanya adalah harga minyak sawit (crude palm oil/CPO) ditambah biaya konversi. Semuanya dihitung dalam dolar Amerika Serikat," ungkap dia.
Harga baru biodiesel untuk merevisi harga sebelumnya, yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2185/12/MEM/2014. Permen tersebut menetapkan harga indeks pasar untuk BBN jenis biosolar sebesar 103,48 Mean of Platts Singapore (MOPS) solar.
Menurut Dadan, setiap bulan Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi terhadap harga pasar biodiesel. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan pemanfaatan BBN.
Revisi formula harga pasar biodiesel disebabkan anjloknya harga minyak dunia, sehingga menimbulkan kerugian besar terhadap produsen biodiesel.
Selain menetapkan formula harga pasar biodiesel yang baru, pemerintah juga akan menyubsidi biodiesel sebesar Rp4.000/liter dan bioetanol sebesar Rp3.000/liter.
Dadan menegaskan, harga pasar BBN yang akan direvisi hanya untuk biodiesel, sementara untuk harga pasar bioetanol tidak mengalami perubahan.
Sepanjang 2015 Kementerian ESDM menargetkan penyerapan biodiesel untuk public service obligation (PSO) dan non-PSO sebesar 3,4 juta kiloliter (kl). Target tersebut naik dibanding realisasi penyerapan 2014 sebesar 1,7 juta kl, meningkat dibanding 2013 yang hanya 600 ribu kl.
(rna)