Pemerintah Siap Pangkas Dwelling Time Jadi 4 Hari
Senin, 02 Maret 2015 - 17:22 WIB
Pemerintah Siap Pangkas Dwelling Time Jadi 4 Hari
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Kemaritiman siap memangkas waktu bongkar muat di pelabuhan (dwelling time), dari sebelumnya 8 hari menjadi 4,7 hari. Pemangkasan ini akan dilakukan dalam waktu tiga bulan.
Menko bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo menuturkan, pemangkasan waktu bongkar muat ini sebagai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat kabinet terbatas pada pekan lalu.
"Sesuai rekomendasi yang disampaikan Ombudsman. Hari ini kami rapat di sini dan mencari solusi," ucapnya di gedung BPPT, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Dia menyebutkan, solusi untuk memangkas dwelling time tersebut adalah dengan membagi 16 kementerian dan lembaga menjadi tiga kelompok, yaitu pre clearance custom (sebelum masuk bea cukai), clearance custom (saat di bea cukai), dan post clearance custom (pasca masuk bea cukai).
"Untuk pre clearance custom, ada yang kaitannya dengan perdagangan, BPOM, Badan Karantina, mereka sepakat memiliki sasaran untuk pre clearance custom itu 2,7 hari," imbuh dia.
Sementara untuk custom clearance, lanjut Indroyono, harapannya dapat dipangkas menjadi setengah hari, sedangkan untuk post clearance custom menjadi sekitar satu setengah hari.
"Jadi harapannya dwellings time bisa mencapai 4,7 hari. Sekarang ini masih sekitar delapan hari. Jadi kita coba turunkan," tandasnya.
Menko bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo menuturkan, pemangkasan waktu bongkar muat ini sebagai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat kabinet terbatas pada pekan lalu.
"Sesuai rekomendasi yang disampaikan Ombudsman. Hari ini kami rapat di sini dan mencari solusi," ucapnya di gedung BPPT, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Dia menyebutkan, solusi untuk memangkas dwelling time tersebut adalah dengan membagi 16 kementerian dan lembaga menjadi tiga kelompok, yaitu pre clearance custom (sebelum masuk bea cukai), clearance custom (saat di bea cukai), dan post clearance custom (pasca masuk bea cukai).
"Untuk pre clearance custom, ada yang kaitannya dengan perdagangan, BPOM, Badan Karantina, mereka sepakat memiliki sasaran untuk pre clearance custom itu 2,7 hari," imbuh dia.
Sementara untuk custom clearance, lanjut Indroyono, harapannya dapat dipangkas menjadi setengah hari, sedangkan untuk post clearance custom menjadi sekitar satu setengah hari.
"Jadi harapannya dwellings time bisa mencapai 4,7 hari. Sekarang ini masih sekitar delapan hari. Jadi kita coba turunkan," tandasnya.
(izz)
Lihat Juga :