Menperin Tantang Pindad Buat Produk Alat Berat

Selasa, 03 Maret 2015 - 11:45 WIB
Menperin Tantang Pindad...
Menperin Tantang Pindad Buat Produk Alat Berat
A A A
BANDUNG - Industri pertahanan Indonesia seharusnya bisa berkembang lebih jauh. Pasalnya, salah satu pelaku utama industri pertahanan, PT Pindad (persero), memiliki kemampuan ganda yaitu manufaktur produk hankam dan manufaktur industri.

Keunggulan itu yang mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap BUMN ini memanfaatkan peluang untuk memproduksi alat berat. Ini juga dampak positif dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke sektor lain seperti infrastruktur. Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin, di tingkat riil, orientasi ke pembangunan infrastruktur akhirnya membutuhkan pengadaan alat berat dan ini sejalan dengan visi pemerintah dalam pengembangan industri dalam negeri.

“Pindad punya teknologi dan peralatan produksi. Jika bisa produksi alat berat, maka akan ada peralihan pembelian dari pihak luar negeri ke Pindad sebagai industry dalam negeri,” kata Menperin saat berkunjung ke PT Pindad di Bandung pekan lalu. Pada kesempatan yang sama Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago juga meminta Pindad agar siap memproduksi alat berat.

Hal ini tak lepas dari kemampuan perseroan ini memproduksi generator dan produk industri lainnya. “Jika Pindad bisa bikin bagian dari pembangkit seperti turbin atau boiler untuk kapasitas 5-10 MW, maka ini bisa jadi kesempatan emas,” ujarnya. Diketahui, pemerintah pun telah memberikan dukungan berupa suntikan penanaman modal negara (PMN) sebesar Rp700 miliar kepada Pindad.

Direktur Utama Pindad Silmy Karim mengatakan, dana PMN tersebut untuk peningkatan kapasitas produksi dan modernisasi produksi masingmasing sebesar Rp300 miliar dan untuk anggaran kerja sama dengan mitra strategis dari luar negeri sebesar Rp100 miliar. “Ke depan kita akan tingkatkan produksi. Kita mampu menghasilkan berbagai kebutuhan pertahanan dari senjata, amunisi, hingga kendaraan tempur,” ujar Silmy.

Oktiani endarwati
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3490 seconds (0.1#10.140)