Penggantian Raskin Jadi e-Money Tingkatkan Pengangguran

Selasa, 03 Maret 2015 - 14:33 WIB
Penggantian Raskin Jadi e-Money Tingkatkan Pengangguran
Penggantian Raskin Jadi e-Money Tingkatkan Pengangguran
A A A
JAKARTA - Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengatakan, rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti program raskin dengan pemberian uang elektronik (e-money) akan berdampak pada peningkatan pengangguran. Karena akan ada banyak sektor yang dikorbankan dengan penghapusan raskin tersebut.

Menurutnya, rencana pemerintah tersebut akan menambah tingkat pengangguran minimal 700 ribu orang. Sedangkan tingkat pengangguran Indonesia saat ini mencapai 7,3 juta jiwa (data dari Agustus 2014).

"Banyak yang akan kehilangan pekerjaan kalau raskin dihapus dan diganti dengan e-money. Karena ini ada kaitannya dengan orang-orang yang bekerja di sektor pertanian, petani akan banyak yang menganggur, belum lagi pekerja-pekerja yang ada di gudang, bagian administrasi, bagian transportasi yang menyalurkan raskin juga akan berdampak ke sana," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Selain itu, lapangan pekerjaan paling besar ada di sektor pertanian. Sehingga, jika rencana pemerintah untuk menghapus raskin dan menggantinya dengan e-money, maka kondisi ini diperkirakan malah akan memperburuk tingkat pengangguran di Tanah Air.

"Angka 700 ribuan itu merupakan 10% dari angka pengangguran yang ada. Kebijakan ini memang menarik, tapi dampaknya itu sangat luar biasa ke pekerja-pekerja di sektor pertanian dan saya kira ini harus ada kajian lebih dalam dan antisipasi," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu sempat mengatakan, rencana pemerintah ini masih dalam kajian, karena harus menunggu evaluasi penyaluran raskin di tiga bulan pertama 2015. Pemerintah harus melakukan kajian mendalam bila raskin diubah dari fisik beras menjadi uang tunai dengan sistem e-money.

"Pada dasarnya perlindungan sosial kepada masyarakat tetap akan dijaga negara. Apakah diberikan dalam bentuk beras atau dalam bentuk e-money. Yang saya khawatirkan, kalau yang terima tidak untuk kebutuhan bahan pokok. Sejauh ini posisinya tetap perlindungan sosial tidak dihilangkan," tutupnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6188 seconds (0.1#10.140)