SKK Migas Direkomendasikan Jadi BUMN Khusus

Selasa, 03 Maret 2015 - 15:58 WIB
SKK Migas Direkomendasikan...
SKK Migas Direkomendasikan Jadi BUMN Khusus
A A A
JAKARTA - Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) merekomendasikan perubahan wajah dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) dari sebelumnya berbentuk lembaga tersendiri, menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus.

Rekomendasi ini diajukan untuk dimasukkan dalam revisi Undang-Undang (UU) Migas Nomor 22 tahun 2011. Ketua Tim RTKM Faisal Basri menuturkan, BUMN Khusus dimaksudkan agar SKK Migas dapat melaksanakan seluruh proses pengusahaan dari potensi migas nasional.

Misalnya, lanjut Faisal, menjual jatah pemerintah dan melakukan pengusahaan kontrak. "Sehingga kalau ada dispute, jadi aset negara tidak dibekukan. Tapi dia punya aset, untuk dia bisa keluarkan global bonds untuk mempercepat eksplorasi, mempercepat pembangunan kilang," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Menurut dia, dengan adanya BUMN Khusus tersebut, potensi migas yang dimiliki Indonesia dapat dimonetisasi. SKK Migas pun nantinya dapat mencari pinjaman ke perbankan dengan menjadi perusahaaan pelat merah khusus.

"Perusahaan minyak saja yang cuma punya 5%, bisa keliling cari pinjaman ke bank. Masa yang 85% enggak bisa. Jadi betul-betul usaha," imbuh Faisal.

Kendati demikian, dia mengaku, pembentukan SKK Migas menjadi BUMN Khusus tersebut tidak lantas meleburnya dengan PT Pertamina (Persero). SKK Migas harus dijadikan BUMN sendiri tanpa dilebur ke Pertamina.

"Pertamina jangan dibebani urusan terkait policy of the country. Pertamina urus saja agar bisa memproduksi 1,7 juta barel. Kami cenderung untuk menjadikannya BUMN Khusus. Semua opsi terbuka, tapi harus ada yang positifnya besar dan negatifnya kecil," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
Pengganti SKK Migas,...
Pengganti SKK Migas, BUMN dan Lembaga Khusus Bisa Kelola Migas
Terapkan SMAP, Tata...
Terapkan SMAP, Tata Kelola Usaha Hulu Migas Kian Transparan dan Cepat
Kejagung Periksa Kepala...
Kejagung Periksa Kepala SKK Migas di Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina
Reformasi Perizinan...
Reformasi Perizinan dan Efisiensi Rantai Suplai Jadi Fokus SKK Migas di 2026
Dirjen Migas Dinonaktifkan...
Dirjen Migas Dinonaktifkan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
9 jam yang lalu
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
9 jam yang lalu
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
10 jam yang lalu
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
10 jam yang lalu
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
10 jam yang lalu
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
11 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved