Izin Ekspor Newmont Akan Diperpanjang

Rabu, 04 Maret 2015 - 10:59 WIB
Izin Ekspor Newmont...
Izin Ekspor Newmont Akan Diperpanjang
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memperpanjang izin ekspor PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) setelah ada kesepakatan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) dengan PT Freeport Indonesia.

“Kami masih menunggu kesepakatan antara Newmont dan Freeport. Kalau sudah ada kesepakatan, kami akan keluarkan rekomendasi,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar di Jakarta, kemarin. Menurut Sukhyar, rekomendasi perpanjangan izin ekspor Newmont akan diputuskan sebelum 19 Maret 2015.

Sebelumnya Kementerian ESDM memberikan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) untuk Newmont, anak usaha Newmont Mining Corporation, perusahaan tambang asal AmerikaSerikatpadatahunlalu. Pemerintah memberikan kuota ekspor konsentrat untuk Newmont sebesar 350.000 ton untuk jangka waktu hingga 2016.

Kuota ekspor yang diberikan pemerintah tersebut jauh di bawah produksi konsentrat Newmont yang bisa lebih dari 500.000 ton per tahun. Padahal, produksi konsentrat Newmont sebagian besar ditujukan untuk ekspor dan hanya 20% saja yang dipasok ke smelter milik PT Smelting Gresik Copper Smelter & Refinery di Gresik, Jawa Timur.

Rekomendasi izin ekspor konsentrat Newmont diberikan setelah perusahaan yang mengelola tambang emas dan tembaga Batu Hijau di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, itu menandatangani nota kesepahaman amendemen kontrak pertambangan dengan Pemerintah Indonesia. Kementerian Perdagangan (Kemendag) kemudian menerbitkan SPE kepada Newmont untuk periode 18 September 2014 hingga 18 Maret 2015.

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 1 Tahun 2014, Newmont harus mengajukan permohonan perpanjangan paling lambat pada 18 Februari 2015. Permohonan perpanjangan paling cepat dilakukan 45 hari dan paling lambat 30 hari sebelum rekomendasi berakhir. Pemerintah memberikan izin ekspor konsentrat selama enam bulan dan bisa diperpanjang untuk enam bulan berikutnya.

Perpanjangan izin ekspor harus didasari atas pengajuan permohonan perpanjangan ekspor dari Newmont dan mengacu pada kemajuan pembangunan smelter. Manajemen NNT menyatakan telah mengajukan proposal perpanjangan izin ekspor konsentrat kepada Kementerian ESDM. Izin ekspor konsentrat Newmont akan berakhir pada 18 Maret 2015.

Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto mengatakan, Newmont sudah mengajukan surat permintaan perpanjangan izin ekspor konsentrat. “Kami sudah kirim surat, tinggal tunggu nanti tanggal 18 Maret. Kita optimistis, tidakadaperubahan,” ungkapdia. Martiono mengatakan, Kementerian ESDM juga telah memberikan pengarahan terkait pembangunan smelter tembaga.

Pembangunan smelter akan dilakukan secara bersamasama. Di sisi lain, Freeport Indonesia sebelumnya telah mendapat perpanjangan izin ekspor konsentrat hingga Juli 2015. Perpanjangan izin ekspor konsentrat tersebut dikeluarkan setelah Freeport menunjukkan kepastian lahan sebagai lokasi smelter tembaga sesuai yang diminta pemerintah.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin mengatakan, pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman untuk menggunakan lahan PT Petrokimia Gresik (persero) seluas 60 hektare (ha). “Freeport juga menjajaki untuk memasok asam sulfat yang merupakan produk samping smelter sebagai bahan baku Petrokimia Gresik,” kata dia.

Kesepakatan Smelter

Sukhyar menuturkan, dua perusahaan tambang asal AS ini akan membangun smelter tembaga berkapasitas produksi 500.000 ton katoda tembaga per tahun. Smelter tersebut membutuhkan pasokan bahan baku konsentrat hingga 2 juta ton per tahun. Sukhyar menjelaskan, pemerintah mendorong Freeport dan Newmont untuk bekerja sama dalam proyek smelter di Gresik tersebut dengan asumsi produksi konsentrat Freeport hanya sebesar 2,8 juta ton per tahun pada 2021.

Nanang wijayanto
(bbg)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
22 menit yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
27 menit yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
43 menit yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
45 menit yang lalu
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
49 menit yang lalu
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
49 menit yang lalu
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved