Jadi BUMN Khusus, SKK Migas Dijamin Tetap Independen
Rabu, 04 Maret 2015 - 13:51 WIB
Jadi BUMN Khusus, SKK Migas Dijamin Tetap Independen
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memastikan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) akan tetap independen meski nantinya menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus.
"Independensi itu maksudnya menurut saya bukan soal lembaganya di mana, tapi sikap institusinya bagaimana," ucapnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Menurutnya, independensi tersebut diartikan agar SKK Migas dapat tetap menjalankan tugasnya sesuai aturan yang ada. Dengan demikian, kendati diubah menjadi badan usaha, SKK Migas akan tetap independen.
"Independen itu artinya dia menjalankan tugasnya sesuai aturan yang mendasarinya, dan menjalankannya tidak dicampuri pihak lain. Jadi bisa saja tetap independen," pungkas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) merekomendasikan perubahan wajah dari SKK MIgas, dari sebelumnya berbentuk lembaga sendiri, menjadi BUMN Khusus. Rekomendasi ini diajukan untuk dimasukkan dalam revisi UU Migas Nomor 22 tahun 2001.
"Independensi itu maksudnya menurut saya bukan soal lembaganya di mana, tapi sikap institusinya bagaimana," ucapnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Menurutnya, independensi tersebut diartikan agar SKK Migas dapat tetap menjalankan tugasnya sesuai aturan yang ada. Dengan demikian, kendati diubah menjadi badan usaha, SKK Migas akan tetap independen.
"Independen itu artinya dia menjalankan tugasnya sesuai aturan yang mendasarinya, dan menjalankannya tidak dicampuri pihak lain. Jadi bisa saja tetap independen," pungkas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) merekomendasikan perubahan wajah dari SKK MIgas, dari sebelumnya berbentuk lembaga sendiri, menjadi BUMN Khusus. Rekomendasi ini diajukan untuk dimasukkan dalam revisi UU Migas Nomor 22 tahun 2001.
(izz)
Lihat Juga :