Target Amandemen Kontrak Newmont Tuntas April 2015

Rabu, 04 Maret 2015 - 14:47 WIB
Target Amandemen Kontrak...
Target Amandemen Kontrak Newmont Tuntas April 2015
A A A
JAKARTA - Pemerintah menargetkan amendemen kontrak pertambangan PT Newmont Nusa Tenggara tuntas April 2015.

Hal itu menyusul habisnya nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang ditandatangani pada 3 September 2014.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Sukhyar mengatakan, pemerintah memutuskan tidak memperpanjang masa nota kesepahaman amendemen kontrak Newmont yang berakhir pada 3 Maret 2015. Namun demikian, pemerintah tetap akan menyelesaikan amandemen kontrak Newmont.

"Kami akan percepat, April selesai. Pembahasan dilakukan bersama bagian hukum Newmont dengan kami, kemudian disepakati tidak ada MoU," terang Sukhyar di Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Menurut dia, dalam nota kesepahahaman disepakati pembayaran bea keluar (BK) dengan tarif sesuai peraturan pemerintah, menyediakan dana jaminan keseriusan pembangunan smelter sebesar USD25 juta, membayar royalti 4,0% tembaga, 3,75% untuk emas, dan 3,25% untuk perak, serta membayar iuran tetap (deadrent) USD2 per hektar.

Maka itu, kata Sukhyar, walaupun tidak ada perpanjangan nota kesepahaman, namun proses penyusunan amendemen kontrak Newmont tetap dilanjutkan.

"Jadi disepakati tidak pakai MoU. Kami sepakat akan percepat proses amendemen kontrak. Kami tidak ada bulan-bulanan, nanti bisa dipelintir. Untuk Freeport sudah telanjur seharusnya tidak ada juga itu," ungkap dia.

Dia menjelaskan, nota kesepahaman merupakan bentuk kesepakatan Newmont terhadap enam poin renegosiasi kontrak yang ditandatangani pada 3 September 2014. Dalam nota kesepahaman tersebut, pemerintah dan Newmont sepakat untuk mencantumkan batas waktu selama enam bulan.

Batas waktu, kata Sukhyar, bertujuan agar penyusunan amendemen kontrak Newmont segera rampung. Namun hingga penghujung batas waktu, penyusunan amendemen belum selesai.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gempa Berkekuatan M7,5...
Gempa Berkekuatan M7,5 Guncang Larantuka, Nusa Tenggara Timur
Freeport Bisa Lega,...
Freeport Bisa Lega, Permendag Ekspor Konsentrat Rampung Pekan Ini
Gempa M3,6 Guncang Lembata...
Gempa M3,6 Guncang Lembata Nusa Tenggara Timur
Gempa M5,8 Guncang Bima...
Gempa M5,8 Guncang Bima Nusa Tenggara Barat
Peduli Bencana NTT,...
Peduli Bencana NTT, Anies Posting Nomor Rekening Sejumlah Lembaga Kemanusiaan Pengumpul Donasi
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
22 menit yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
49 menit yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
1 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
1 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
2 jam yang lalu
Infografis
Libur Lebaran 28 Maret-1...
Libur Lebaran 28 Maret-1 April 2025, Waspadai Banjir Rob Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved