DJP Masih Bahas PPnBM Hunian Mewah

Kamis, 05 Maret 2015 - 19:39 WIB
DJP Masih Bahas PPnBM...
DJP Masih Bahas PPnBM Hunian Mewah
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan hingga kini masih melakukan pembahasan mengenai perubahan aturan untuk Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hunian mewah yang sudah ditetapkan sebesar 20%.

Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Irawan mengatakan, pada bulan ini rencananya perubahan aturan tersebut selesai dan mulai diterapkan pada April tahun ini. Selain itu, substansi perubahan aturan tersebut terkait kategori hunian mewah yang kena PPnBM.

"Dalam aturan sebelumnya, PPnBM dikenakan pada rumah tapak atau apartemen berdasarkan luas bangunannya. Kalau untuk apartemen 150 meter persegi, rumah tapak sebesar 350 meter persegi," ujarnya di Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Dia mengatakan, yang akan diubah dalam aturan tersebut adalah aturan berdasarkan luas menjadi aturan berdasarkan harga. Seberapa besar batas harga hunian mewah yang dikenakan PPnBM saat ini masih dikaji.

"Misalnya begini, di Jakarta ini apartemen 50 meter persegi sudah cukup mahal. Itu hunian mewan, nah ini masih dikaji," tambahnya.

Menurutnya, yang menjadi pertimbangan salah satunya adalah penetapan batas harga sebagaimana pengaruhnya bagi bisnis properti. Aturan ini harus dipastikan tidak mengganggu supply dan demand masyarakat akan hunian mewah.

"Bagaimana di sisi pengembang tidak dirugikan jangan sampai terlalu tinggi orang tidak mau beli akhirnya tidak ada transaksi," kata dia.

Hasil dari kajian awal, upotensi penerimaan negara yang akan ditarik dari kebijakan ini besarannya mencapai Rp341 miliar. Angka ini perhitungannya berdasarkan hunian mewah diatas Rp2 miliar dikenakan PPnBM sebesar 20% dari harga jual.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
8 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
9 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
9 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
9 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
9 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
9 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved