Penghuni Apartemen Kalibata City Bentuk Asosiasi

Minggu, 08 Maret 2015 - 10:11 WIB
Penghuni Apartemen Kalibata City Bentuk Asosiasi
Penghuni Apartemen Kalibata City Bentuk Asosiasi
A A A
JAKARTA - Warga Apartemen Kalibata City (AKC) membentuk Panitia Musyawarah Apartemen Kalibata City (Panmus AKC).

Tugas Panmus ini adalah mempersiapkan pemilihan pengurus perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS) di lingkungan apartemen ini. “Kami ingin di lingkungan tempat tinggal ini segera terbentuk perhimpunan para penghuni yang akan memfasilitasi berbagai kebutuhan dan kegiatan yang kami lakukan,” kata Muzdalifah, pemrakarsa terbentuknya Panmus tersebut, kemarin.

Menurut Muzdalifah, Panmus ini akan bekerja secara maraton untuk mempersiapkan dan memfasilitasi berbagai kebutuhan pemilihan P3SRS. Mereka yang terpilih sebagai Panmus berasal dari perwakilan sejumlah tower yang ada di lingkungan AKC. “Dengan mengambil anggota Panmus secara merata, kami harapkan mereka dapat mewakili aspirasi para penghuni di masing-masing tower yang mereka huni,” tambah Muzdalifah.

Dia mengakui Panmus yang dibentuknya akan sulit bisa memuaskan seluruh penghuni AKC. Namun, jika tidak segera dilakukan, pembentukan P3- SRS akan terus tertunda. Padahal terbentuknya P3SRS akan mengakomodasi berbagai keinginan dan kebutuhan warga AKC yang sudah sangat mendesak.

Karena itu, meski ada warga yang mengaku belum puas dengan susunan Panmus, pihaknya tetap terus bekerja. Sementara itu, General Manager Apartemen Kalibata City (AKC) Evan T Walad mengaku senang dengan terbentuknya Panmus tersebut sebab tidak lama lagi AKC akan memiliki pengurus P3SRS resmi yang merupakan perwakilan warga.

“Kami dari pengembang akan mendukung penuh pembentukan P3SRS ini. Sesuai UU No 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun, pengembang memang memiliki kewajiban untuk memfasilitasi terbentuknya P3SRS di lingkungan apartemen. Jadi langkah kami sudah tepat,” katanya. Dia berharap Panmus dalam bekerja mempersiapkan pembentukan P3SRS dan dapat mengakomodasi berbagai kelompok kepentingan yang ada.

Dengan jumlah pemilik dan penghuni apartemen yang jumlahnya lebih dari 13.000 orang, tentu akan sangat banyak kepentingan yang mereka suarakan. Meski demikian, Evan berjanji jika ada pihak yang kurang puas dengan susunan Panmus yang ada, pihaknya siap menjembataninya. Bagaimanapun pengembang ingin turut menjaga agar aset yang dimiliki para pemilik apartemen bisa terjaga dengan baik. “Jadi memang harus hati-hati dalam menentukan pengurus P3SRS ini,” lanjutnya.

Menurutnya, jika pengurus P3SRS jatuh ke pihak yang kurang profesional mengelola aset, dikhawatirkan lingkungan AKC menjadi kurang terawat sehingga kurang diminati para penyewa atau calon pembeli. Padahal para pemilik apartemen umumnya menginginkan aset yang dimilikinya kualitasnya tetap prima hingga beberapa tahun mendatang.

Syarifudin
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4812 seconds (0.1#10.140)