Menkeu Heran Perusahaan Pelayaran Asing Bebas Pajak

Selasa, 10 Maret 2015 - 17:24 WIB
Menkeu Heran Perusahaan Pelayaran Asing Bebas Pajak
Menkeu Heran Perusahaan Pelayaran Asing Bebas Pajak
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku heran karena perusahaan pelayaran asing banyak yang terbebas dari pembayaran pajak, bahkan berbagai jenis pajak. Namun perusahaan domestik justru harus membayar pajak secara penuh.

Menurutnya, kondisi ini akan berdampak pada defisit transaksi di sektor jasa pelayaran. "Nanti kita akan panggil INSA untuk membicarakan dan mengatasi defisit disisi pelayaran ini. Artinya yang menguasai pelayaran dalam negeri sekarang perusahaan asing. Itu sebabnya ternyata masalah pajak," katanya di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Bambang menyebutkan bahwa antara pelayaran asing dan domestik ternyata ada kompetisi yang tidak adil. Maka, ke depannya, Kemenkeu bersama Kemenhub serta INSA akan membahas dan berencana menerapkan pajak netral.

"Ini merupakan kompetisi yang tidak adil. Kita akan kerja sama dengan Kemenhub dan INSA untuk menerapkan sistem pajak netral. Tingkat persaingan domestik dan asing harus sama. Entah nanti pajak dalam negeri dikurangi atau asing ditambah nanti," tutur dia.

Sementara di sektor jasa, dalam mengurangi defisit neraca perdagangan, Bambang juga mendorong pembentukan BUMN re-asuransi. Perusahaan ini dibutuhkan karena banyak perusahaan asuransi Indonesia mengausaransikan uang mereka ke re-asuransi luar negeri.

"Kita bisa mengurangi uang keluar secara besar, kita kurangi dengan BUMN re-asuransi yang bisa terbentuk tahun ini," tutupnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3494 seconds (0.1#10.140)