BEST Raih Sindikasi Perbankan Rp1,3 Triliun
A
A
A
JAKARTA - PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST) memperoleh fasilitas kredit sindikasi dari PT QNB Indonesia Tbk, Bangkok Bank Cabang Jakarta dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebesar USD100 juta atau setara Rp1,3 triliun (USD13.000/USD).
Presiden Direktur BEST Hungkang Sutedja mengatakan, pemberian fasilitas kredit sindikasi tersebut melalui anak usahanya, PT Bekasi Matra Industrial Estate.
"Penandatangan perjanjian kredit sindikasi dilakukan pada 9 Maret 2015," kata Hungkang dalam keterbukaan informasi perseroan di Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Lebih lanjut dia menjelaskan, jumlah pinjaman sebanyak-banyaknya sebesar USD100 juta dengan pilihan untuk meningkatkan komitmen hingga USD130 juta. "Sementara tujuan pinjaman tersebut adalah untuk refinance utang bank saat ini," imbuhnya.
Perseroan juga akan menggunakan pinjaman kredit sindikasi tersebut untuk pembayaran kembali infrastruktur dan pengembangan perusahaan. "Fasilitas ini akan jatuh tempo pada 2020," pungkas dia.
Presiden Direktur BEST Hungkang Sutedja mengatakan, pemberian fasilitas kredit sindikasi tersebut melalui anak usahanya, PT Bekasi Matra Industrial Estate.
"Penandatangan perjanjian kredit sindikasi dilakukan pada 9 Maret 2015," kata Hungkang dalam keterbukaan informasi perseroan di Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Lebih lanjut dia menjelaskan, jumlah pinjaman sebanyak-banyaknya sebesar USD100 juta dengan pilihan untuk meningkatkan komitmen hingga USD130 juta. "Sementara tujuan pinjaman tersebut adalah untuk refinance utang bank saat ini," imbuhnya.
Perseroan juga akan menggunakan pinjaman kredit sindikasi tersebut untuk pembayaran kembali infrastruktur dan pengembangan perusahaan. "Fasilitas ini akan jatuh tempo pada 2020," pungkas dia.
(izz)