JK: APBNP Tak Kuat Biayai Proyek Listrik 35 Ribu MW
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla (JK) mengakui bahwa pemerintah tidak sanggup membiayai proyek kelistrikan 35 ribu megawatt (MW) hanya dengan mengandalkan anggaran dari APBNP 2015.
Atas dasar itu, pemerintah membuka peluang bagi swasta dan asing untuk masuk dalam megaproyek tersebut. Dia menyebutkan, proyek yang akan digenjot hingga 2019 membutuhkan dana yang tidak sedikit. Bahkan, dana sebesar Rp500 triliun yang digelontorkan PT PLN (Persero) hanya mampu membiayai 10 ribu mw dari total 35 ribu mw.
"Memang di sini masih ada masalah, modal yang besar. APBN tentu tidak kuat, sehingga swasta harus ikut serta," ucapnya di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Sebab itu, pemerintah hanya membebani BUMN kelistrikan tersebut sebesar 10 ribu mw, dan sebanyak 25 ribu mw akan ditawarkannya kepada investor swasta ataupun asing.
Namun, JK menyadari bahwa proyek kelistrikan yang dilakukan Independent Power Procedure (IPP) tidak selalu berjalan mulus. Kendala seperti lamanya proses negosiasi selalu terjadi dalam proyek IPP tersebut.
"Negosiasinya panjang. Untuk naik-turun satu sen saja butuh waktu satu sampai dua tahun. Maka, solusinya harga ditetapkan," pungkas dia.
(Baca: JK: Sering Mati Lampu karena Cadangan Listrik Hanya 10%)
Atas dasar itu, pemerintah membuka peluang bagi swasta dan asing untuk masuk dalam megaproyek tersebut. Dia menyebutkan, proyek yang akan digenjot hingga 2019 membutuhkan dana yang tidak sedikit. Bahkan, dana sebesar Rp500 triliun yang digelontorkan PT PLN (Persero) hanya mampu membiayai 10 ribu mw dari total 35 ribu mw.
"Memang di sini masih ada masalah, modal yang besar. APBN tentu tidak kuat, sehingga swasta harus ikut serta," ucapnya di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Sebab itu, pemerintah hanya membebani BUMN kelistrikan tersebut sebesar 10 ribu mw, dan sebanyak 25 ribu mw akan ditawarkannya kepada investor swasta ataupun asing.
Namun, JK menyadari bahwa proyek kelistrikan yang dilakukan Independent Power Procedure (IPP) tidak selalu berjalan mulus. Kendala seperti lamanya proses negosiasi selalu terjadi dalam proyek IPP tersebut.
"Negosiasinya panjang. Untuk naik-turun satu sen saja butuh waktu satu sampai dua tahun. Maka, solusinya harga ditetapkan," pungkas dia.
(Baca: JK: Sering Mati Lampu karena Cadangan Listrik Hanya 10%)
(izz)