Perhutani Rugi Rp144 Miliar dari Pencurian Kayu
Senin, 16 Maret 2015 - 18:08 WIB
Perhutani Rugi Rp144 Miliar dari Pencurian Kayu
A
A
A
JAKARTA - Perum Perhutani mengalami kerugian hingga Rp144 miliar selama lima tahun terakhir akibat terjadi kelalaian dalam pengawasan hutan yang berujung pada pencurian kayu.
Direktur Utama Perum Perhutani Mustoha Iskandar menjelaskan, salah satunya seperti yang terjadi di hutan milik Perhutani di Situbondo, Jawa Timur (Jatim). Pengawasan yang lemah akibat minimnya supervisi dari mandor yang dipekerjakan.
Cakupan pengawasan mandor yang luas serta jam operasional yang tidak mencapai 24 jam. Ini menjadi alasan mengapa pengawasan Perhutani tidak maksimal.
"Kami memang akui adanya pengawasan yang lemah. Sebetulnya hal itu bersifat resiprokal. Kita memang lengah dan memang ada kesempatan kayu-kayu tersebut diambil para pencuri," ujar dia di Kantornya, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Meski menyadari minimnya pengawasan hutan, namun pihaknya masih belum akan menambah mandor. Anggaran disebutkannya belum tersedia. Sementara, untuk membentuk satuan pengawasan hutan itu memerlukan waktu lama.
"Kita kerjakan satu orang mandor per 100 hingga 150 hektare dan itu span of control-nya cukup luas. Terlebih mereka tidak bekerja 24 jam secara penuh, jadi pasti ada lowongnya," jelas Mustoha.
Sekadar informasi, saat ini Perum Perhutani memiliki 7.560 polisi hutan yang tersebar di seluruh wilayah milik Perhutani di Jawa dan Madura. Di mana, konsentrasi utamanya berada di daerah zona merah pencurian seperti Tasikmalaya, Pati, dan Jatirogo.
Direktur Utama Perum Perhutani Mustoha Iskandar menjelaskan, salah satunya seperti yang terjadi di hutan milik Perhutani di Situbondo, Jawa Timur (Jatim). Pengawasan yang lemah akibat minimnya supervisi dari mandor yang dipekerjakan.
Cakupan pengawasan mandor yang luas serta jam operasional yang tidak mencapai 24 jam. Ini menjadi alasan mengapa pengawasan Perhutani tidak maksimal.
"Kami memang akui adanya pengawasan yang lemah. Sebetulnya hal itu bersifat resiprokal. Kita memang lengah dan memang ada kesempatan kayu-kayu tersebut diambil para pencuri," ujar dia di Kantornya, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Meski menyadari minimnya pengawasan hutan, namun pihaknya masih belum akan menambah mandor. Anggaran disebutkannya belum tersedia. Sementara, untuk membentuk satuan pengawasan hutan itu memerlukan waktu lama.
"Kita kerjakan satu orang mandor per 100 hingga 150 hektare dan itu span of control-nya cukup luas. Terlebih mereka tidak bekerja 24 jam secara penuh, jadi pasti ada lowongnya," jelas Mustoha.
Sekadar informasi, saat ini Perum Perhutani memiliki 7.560 polisi hutan yang tersebar di seluruh wilayah milik Perhutani di Jawa dan Madura. Di mana, konsentrasi utamanya berada di daerah zona merah pencurian seperti Tasikmalaya, Pati, dan Jatirogo.
(izz)
Lihat Juga :