Industri Galangan Kapal Bebas PPN dan Bea Masuk

Selasa, 17 Maret 2015 - 14:23 WIB
Industri Galangan Kapal Bebas PPN dan Bea Masuk
Industri Galangan Kapal Bebas PPN dan Bea Masuk
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman menyebutkan, pemerintah telah memberikan insentif kepada para investor yang ingin menanamkan modalnya di sektor galangan kapal.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan, akan memberikan berbagai kemudahan tersebut yang merupakan salah satu upaya pemerintah membuat Indonesia menjadi poros maritim dunia.

"Mereka sudah mendapatkan bebas PPN dan bea masuk ditanggung pemerintah. Itu sudah dipermudah. Lalu tax allowance PPh, diberikan insentif nonfiskal seperti mengurangi biaya sewa lahan untuk galangan kapal dan memberikan dukungan teknologi untuk galangan kapal di Surabaya," jelasnya di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Berbagai insentif yang telah disajikan pemerintah tersebut, ditujukan ke seluruh sektor industri galangan kapal di Indonesia.

"Semua galangan. Jadi mereka bisa mengusulkan mana-mana saja yang bebas PPn, kalau mereka impor bea masuk, berarti restitusinya langsung dikembalilkan seceptnya. Satu bulan sekarang suda selesai," tandas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3317 seconds (0.1#10.140)