Investasi Ilegal Marak, OJK Tingkatkan Layanan Konsumen

Selasa, 17 Maret 2015 - 17:00 WIB
Investasi Ilegal Marak,...
Investasi Ilegal Marak, OJK Tingkatkan Layanan Konsumen
A A A
MEDAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya meningkatkan kapasitas lembaga jasa keuangan (LJK) dalam perlindungan konsumen karena maraknya investasi ilegal.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungn Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan, banyaknya investasi bodong dapat merusak reputasi lembaga jasa keuangan secara umum karena rusaknya kepercayaan masyarakat.

Untuk itu, OJK terus melakuan upaya dengan cara edukasi perlindungan konsumen kepada lembaga jasa keuangan di seluruh Indonesia.

“OJK memberikan pembekalan kepada lembaga jasa keuangan agar dapat melayani keluhan konsumen dengan baik dan secara profesional,” kata dia dalam Workshop Perlindungan Konsumen, di Medan, Selasa (17/3/2015).

Dia menambahkan, kegiatan tersebut dimaksudkan agar penanganan masalah yang terjadi pada konsumen dapat tertangan dengan cepat dan efisien.

Menurutnya, sebagai otoritas harus bisa memfasilitasi LJK, baik bank maupun nonbank.

“OJK senantiasa menginatkan para pelaku LJK untuk dapat memberikan informasi terkait investasi ilegal, pembobolan rekening bank maupun kartu keredit,” pungkasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7342 seconds (0.1#10.140)