Hadapi Risiko Besar, Pelaku UKM Butuh Asuransi
Rabu, 18 Maret 2015 - 17:07 WIB
Hadapi Risiko Besar, Pelaku UKM Butuh Asuransi
A
A
A
JAKARTA - Direktur UKM Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Eugenia Mardanugraha mengatakan, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) diharuskan melek akan kebutuhan asuransi.
Pasalnya, tingkat penetrasi asuransi pada UKM terbilang masih rendah dan banyak produk yang tidak disesuaikan terhadap kebutuhan segmen UKM yang terus berkembang. Padahal, UKM di Indonesia telah menjadi penggerak roda pertumbuhan ekonomi.
Riset menunjukan bahwa UKM yang hanya sekitar 1,2% dari jumlah perusahaan di Indonesia ternyata mampu menyerap tenaga kerja sekitar 7% dari total tenaga kerja Indonesia. Menurut dia, UKM memiliki pertumbuhan tertinggi dibandingkan usaha lainnya.
"Jika dilihat dari sumbangan ke Product Domestic Bruto (PDB), UKM berkontribusi lebih dari 60%, sementara usaha besar hanya sekitar 39%," kata dia saat peluncuran produk Zurich Buseiness Guard di Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Di sisi lain, UKM juga menghadapi tantangan dan risiko besar, di mana pengelolaan risiko nonbisnis pada UKM belum ada. Menurutnya, sektor ini belum banyak mendapatkan perhatian khusus, baik dari pemerintah maupun kalangan industri asuransi.
Dengan begitu, ini menjadi tantangan bagi para pelaku industri asuransi untuk mendorong upaya peningkatan usaha mulai dari usaha mikro ke usaha kecil. Kemudian usaha kecil ke menengah dan meningkatkan ke usaha besar agar dapat menopang peningkatan kesejahteraan serta pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dia melanjutkan, dengan kondisi persaingan yang makin ketat, dan banyak tantangan yang dihadapi UKM maka tidak mengherankan UKM seringkali mengabaikan perlindungan terhadap risiko yang dapat diasuransikan.
"Menurut saya, perlindungan asuransi dapat menjadi jawaban yang ideal bagi pengelolaan risiko nonbisnis," katanya.
Pasalnya, tingkat penetrasi asuransi pada UKM terbilang masih rendah dan banyak produk yang tidak disesuaikan terhadap kebutuhan segmen UKM yang terus berkembang. Padahal, UKM di Indonesia telah menjadi penggerak roda pertumbuhan ekonomi.
Riset menunjukan bahwa UKM yang hanya sekitar 1,2% dari jumlah perusahaan di Indonesia ternyata mampu menyerap tenaga kerja sekitar 7% dari total tenaga kerja Indonesia. Menurut dia, UKM memiliki pertumbuhan tertinggi dibandingkan usaha lainnya.
"Jika dilihat dari sumbangan ke Product Domestic Bruto (PDB), UKM berkontribusi lebih dari 60%, sementara usaha besar hanya sekitar 39%," kata dia saat peluncuran produk Zurich Buseiness Guard di Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Di sisi lain, UKM juga menghadapi tantangan dan risiko besar, di mana pengelolaan risiko nonbisnis pada UKM belum ada. Menurutnya, sektor ini belum banyak mendapatkan perhatian khusus, baik dari pemerintah maupun kalangan industri asuransi.
Dengan begitu, ini menjadi tantangan bagi para pelaku industri asuransi untuk mendorong upaya peningkatan usaha mulai dari usaha mikro ke usaha kecil. Kemudian usaha kecil ke menengah dan meningkatkan ke usaha besar agar dapat menopang peningkatan kesejahteraan serta pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dia melanjutkan, dengan kondisi persaingan yang makin ketat, dan banyak tantangan yang dihadapi UKM maka tidak mengherankan UKM seringkali mengabaikan perlindungan terhadap risiko yang dapat diasuransikan.
"Menurut saya, perlindungan asuransi dapat menjadi jawaban yang ideal bagi pengelolaan risiko nonbisnis," katanya.
(rna)
Lihat Juga :