Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Tak Mempan Atasi Rupiah

Kamis, 19 Maret 2015 - 12:09 WIB
Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Tak Mempan Atasi Rupiah
Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Tak Mempan Atasi Rupiah
A A A
JAKARTA - Direktur Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan menilai, enam poin paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini tidak akan mempan mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD).

Dia mengatakan, paket kebijakan ekonomi tersebut lebih bersifat jangka panjang, dan dampaknya tidak lantas bisa dirasakan dalam waktu satu hingga dua bulan mendatang.

"Karena dampak dari kebijakan itu tidak langsung mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah, atau mengatasi memburuknya kinerja ekspor Indonesia," katanya di kantor Seknas Fitra, Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Menurutnya, pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan yang sedianya dapat dirasakan masyarakat dalam waktu cepat. Misalnya, penurunan tarif dasar listrik (TDL) yang dampaknya tentu akan dapat dirasakan langsung masyarakat dan pelaku usaha.

"Jadi insentif bisa langsung dirasakan pelaku usaha. Kalau paket kebijakan itu tidak langsung bisa dinikmati," tutur dia.

Dani menegaskan, depresiasi yang terjadi terhadap mata uang Garuda ini butuh tindakan cepat. Sebab, pelemahan tersebut semata-mata terjadi karena persepsi fundamentam makro ekonomi Indonesia yang lemah.

"Ini terjadi karena pembayaran utang jatuh tempo besar, kinerja ekspor jeblok. Menurut saya harus cepat ditangani, enggak bisa dilakukan dengan kebijakan yang dampaknya baru terasa enam bulan atau setahun," tuturnya.

Dalam konteks fiskal, lanjut dia, pemerintah seharusnya memberikan insentif pelaku usaha yang dampaknya dapat menguatkan sektor riil Indonesia serta menjaga stabilitas harga di masyarakat. "Sehingga dampaknya tidak merembet kepada kerusuhan politik," tandas Dani.

(Baca: Ini Keputusan Pemerintah Terkait Paket Kebijakan Ekonomi)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7195 seconds (0.1#10.140)