Adhi Karya Bagi Dividen Rp64,81 Miliar

Sabtu, 21 Maret 2015 - 10:32 WIB
Adhi Karya Bagi Dividen Rp64,81 Miliar
Adhi Karya Bagi Dividen Rp64,81 Miliar
A A A
JAKARTA - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) pada tahun ini akan memberikan dividen kepada para pemegang saham sebesar Rp64,81 miliar atau Rp53,97 per saham.

Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarmawan mengatakan, besaran dividen tersebut setara dengan 20% dari perolehan laba bersih tahun 2014 yang sebesar Rp324,07 miliar. Laba bersih perseroan tahun lalu merosot dibandingkan capaian tahun 2013 yang di angka Rp405,97 miliar. “Tahun ini dividen yang kami berikan memang lebih kecil dibandingkan tahun lalu, 30%. Tujuannya, sisa laba bersih untuk ekuitas sehingga leverage bertambah,” kata Kiswo dalam paparan publik perseroan di Jakarta kemarin.

Emiten konstruksi pelat merah tersebut membukukan penurunanpendapatandanlaba bersih sepanjang periode 2014 dibandingkan dengan laba bersih pada tahun sebelumnya. Pendapatan usaha ADHI merosot menjadi Rp8,6 triliun pada 2014 dari sebelumnya Rp9,7 triliun.

Laba kotor ADHI juga merosot menjadi Rp998,2 miliar dibandingkan dengan setahun sebelumnya yaitu Rp1,19 triliun. Laba kotor setelah ventura bersama konstruksi juga turun menjadi Rp1,01 triliun dari sebelumnya Rp1,24 triliun. ADHI membukukan penurunan laba usaha menjadi Rp738,2 miliar pada periode 2014, dibandingkan dengan periode sebelumnya Rp822,7 miliar.

Untuk itu, laba bersih ADHI merosot menjadi Rp324,07 miliar pada 2014 dari sebelumnya Rp405,97 miliar. Laba per saham dasar juga mengalami penurunan menjadi Rp179,91 dari sebelumnya Rp225,38. Total aset ADHI hingga 31 Desember 2014 mencapai Rp10,45 triliun dari sebelumnya Rp9,72 triliun.

Dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) tersebut juga memutuskan perombakan di jajaran komisaris. Sedangkan, jajaran direksi Adhi Karya tetap seperti sebelumnya. Perseroan menunjuk anggota tim transisi Joko Widodo- Jusuf Kalla (Jokowi-JK) Hironimus Hilapok menjadi Komisaris Independen perseroan.

Hironimus merupakan Koordinator Kelompok Kerja Percepatan Pembangunan Papua pada Rumah Transisi Jokowi. Pemegang saham ADHI juga mengangkat Direktur Jenderal Peraturan Perundang- undangan Kemenkumham Wicipto Setiadi sebagai komisaris dan Sekretaris Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Rildo Ananda Anwar sebagai komisaris independen.

Kiswo mengungkapkan bahwa pemegang saham menyetujui adanya pergantian komisaris di tubuh perseroan. Pemilihan komisaris dan direksi merupakan kewenangan pemegang saham atau pemerintah. “Memang ada pergantian tiga komisaris tetapi direksi tetap yang lama,” ujar dia.

Dihubungi terpisah, mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu menjelaskan pemilihan dan penunjukan komisaris perusahaan pelat merah menjadi pekerjaan rumah bersama. Payung hukum persyaratan komisaris BUMN sudah jelas namun belum diterapkan. “Kalau mekanisme ini terus dipakai dan tidak ada perbaikan, maka seluruh pimpinan parpol mempunyai kesempatan menjadi komisaris BUMN,” kata Said.

Seharusnya, calon komisaris BUMN yang berasal dari partai politik (parpol) harus mengundurkan diri dari partainya sebelum menduduki kursi kepemimpinan di bangku komisaris perusahaan pelat merah.

Heru febrianto
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4945 seconds (0.1#10.140)