Jokowi Minta Iuran BPJS Dievaluasi
A
A
A
JAKARTA - Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fajriadinur mengungkapkan saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap besaran iuran sesuai permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia menjelaskan, Jokowi sudah meminta kepada semua pihak yaitu Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan untuk menghitung ulang.
"Besarannya masih dalam proses. Insya Allah akhir Maret ini kita akan lakukan. Setelah masing-masing lakukan penghitungan minta dari semuanya untuk duduk bareng dalam rangka penyesuaian anggaran di 2016," ujarnya dalam Talkshow Polemik Sindo Trijaya FM di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (21/3/2015).
Sementara, jika hasilnya sudah didapat pihaknya akan segera melaporkan kepada Kemenkes dan Kemenkeu. Sedangkan yang berhak mengusulkan iuran adalah DJSN.
"Itu masih proses, akhir Maret ini kita duduk bareng. Yang berhak secara legal yang usulkan iuran adalah Dewan Jaminan Sosial Nasional kepada presiden. Kami diminta untuk menghitung," jelas dia.
Menurutnya, DJSN telah menyurati presiden bahwa meminta adanya kenaikan. Hal ini yang diminta Jokowi untuk dihitung bersama. "DJSN dan Kemenkeu juga punya hitungannya sendiri. Kemudian juga Kemenkes hitung, makanya nanti akan lakukan koordinasi. Masih dalam proses," pungkasnya.
Dia menjelaskan, Jokowi sudah meminta kepada semua pihak yaitu Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan untuk menghitung ulang.
"Besarannya masih dalam proses. Insya Allah akhir Maret ini kita akan lakukan. Setelah masing-masing lakukan penghitungan minta dari semuanya untuk duduk bareng dalam rangka penyesuaian anggaran di 2016," ujarnya dalam Talkshow Polemik Sindo Trijaya FM di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (21/3/2015).
Sementara, jika hasilnya sudah didapat pihaknya akan segera melaporkan kepada Kemenkes dan Kemenkeu. Sedangkan yang berhak mengusulkan iuran adalah DJSN.
"Itu masih proses, akhir Maret ini kita duduk bareng. Yang berhak secara legal yang usulkan iuran adalah Dewan Jaminan Sosial Nasional kepada presiden. Kami diminta untuk menghitung," jelas dia.
Menurutnya, DJSN telah menyurati presiden bahwa meminta adanya kenaikan. Hal ini yang diminta Jokowi untuk dihitung bersama. "DJSN dan Kemenkeu juga punya hitungannya sendiri. Kemudian juga Kemenkes hitung, makanya nanti akan lakukan koordinasi. Masih dalam proses," pungkasnya.
(izz)